Ketum Bermasalah, Golkar Tetap Gelar Rakernas

MAKASSAR – Kondisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sedang dalam masalah hukum tidak menghalangi Partai Golkar menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan,  Rakernas Partai Golkar adalah sebuah mekanisme yang sudah menjadi kebutuhan partai. Utamanya sebagai kesiapan dan keberlangsungan organisasi dalam menghadapi even politik 2018 dan 2019 mendatang. “Agenda ini kita lakukan, tentu waktu pelaksanannya nanti kita disesuaikan dengan dinamika yang ada,” ujar Idrus di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2017).

Selain itu, pelaksanaan Rakernas merupakan hal yang mutlak dilaksanakan dalam mengevaluasi serta menyusun stategi-strategi pemenangan. Baik pemenangan untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden.

Untuk memastikan bahwa Partai Golkar tidak hanya sekedar eksis tapi survive atau bertahan, Rakernas disebut Idrus, adalah bagian dari momentum menyusun langkah serta stategi partai selanjutnya. Termasuk meraih kemenangan dengan memanfaatkan momentum-momentum politik yang ada.

“Ini adalah sebuah perintah partai di setiap kepengurusan partai dan itu ada Rakernas, dan setiap kepengurusan itu ada Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas, dan setiap pengurus minumal satu kali melaksanakan Rapimnas,” tambahnya.

Saat disinggung soal masalah hukum yang mendera Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Idrus menyebut Partai Golkar menghormati upaya yang dilakukan. Termasuk proses hukum kepada bersangkutan. Meski demikian terkait dengan kasus Setya Novanto, tidak menggangu sejumlah even politik di berbagai Provinsi dan kabupaten kota yang berjalan termasuk di Sulsel tetap berjalan sukses, termasuk Rakernas nanti.

Sebelumnya, Setnov sebagai Ketua Umum Golkar, sekaligus Ketua DPR telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP bahkan dinyatakan resmi menjadi tahanan lembaga Anti Rasuah itu terhitung, Jumat 17 November- 6 Desember 2017.

Sementara Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dengan tegas membantah kliennya belum menjadi tahanan KPK. Saat ini Setya Novanto masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hasil dari rujukan Rumah Sakit Media Permata Hijau, setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis lalu. Frendrik bahkan mempertanyakan status penahanan kliennya sebab tidak ada dasar orang ditetapkan tahanan didalam Undang-undang apabila sedang sakit apalagi diperiksa KPK.

Sementara itu pasca kasus yang mendera, desakan agar Setya Novanto mundur dari posisi Ketua Umum Partai Golkar mengencang. Salah satunya adalah desakan dari kader Partai  Golkar di DIY.

“Banyak kader di daerah berharap dengan segala kerendahan hati Pak Novanto dengan legowo kalau bisa mengundurkan diri itu lebih bagus. Sudah ada arahan, Pak Jusuf Kalla sudah bicara. Ketua DPD Golkar Jabar juga sudah bicara dan ada 21 provinsi memberikan sinyal untuk itu (pengunduran diri),” kata Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar DIY John Serang Keban di Yogyakarta.

Meski struktural DPD Partai Golkar DIY belum menggelar rapat menyikapi kasus hukum yang menjerat Setya Novanto. John menyebut aspirasi dari kader di DIY lebih mendorong penyelamatan partai. Bukan hanya di DIY, banyak pengurus Partai Golkar di daerah lainnya yang memberikan isyarat untuk mendorong Setya Novanto mundur dari pucuk pimpinan partai itu.

Namun demikian, Dia mengatakan, seluruh proses pergantian kepemimpinan di tubuh partai itu tetap harus melalui prosedur yang benar. Menurut dia, kader-kader di DIY berharap proses hukum yang menjerat pimpinan partainya segera dilalui agar Partai Golkar tidak terlalu lama terjerat secara politik, apalagi harusbersiap menghadapi Pemilu 2019.

“Kalau kasus hukum Pak Novanto ini berlarut-larut, maka akan membuat posisi politik Partai Golkar semakin sulit. Tidak ada jalan lain selain melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub),” pungkasnya.(Ant)

Lihat juga...