LEBAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, optimis pada 2017 bebas dari penyebaran penyakit filariasis atau kaki gajah.
“Sudah beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan lagi kasus baru penyakit filariasis,” kata Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah, di Lebak, Senin (20/11/2017).
Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan baik pencegahan, pengobatan hingga promosi kesehatan.
Komitmen kesehatan itu membuahkan hasil dari sebelumnya Kabupaten Lebak menjadikan daerah endemis penyebaran penyakit filariasis yang tersebar di empat kecamatan antara lain Maja, Warunggunung, Lebak Gedong dan Cipanas, saat ini belum ditemukan kembali penyebaran kasus penderita kaki gajah tersebut.
Mereka warga yang menderita filariasis sudah dilakukan pengobatan massal untuk mencegah penyakit menular itu. Pengobatan massal di Kecamatan Maja, Lebak Gedong dan Cipanas setelah dinyatakan klinis sebanyak enam orang dan puluhan lainnya dinyatakan positif kaki gajah.
Bahkan, pengobatan massal di daerah tersebut dilakukan selama lima tahun secara berturut-turut yang melibatkan Kementerian Kesehatan. “Kami sampai saat ini belum menemukan kembali kasus kaki gajah,” jelasnya.
Menurut dia, penyakit kaki gajah tidak menimbulkan kematian, namun penderita bisa mengalami cacat permanen pada salah satu bagian anggota tubuhnya. Selain itu, produktivitas penderita akan menjadi rendah yang pada akhirnya menurunnya kualitas manusia di Kabupaten Lebak.
Pihaknya saat ini sudah menghentikan program pemberian obat massal pencegahan (POMP) filariasis pasca penetapan status endemis pada 2006. “Kami yakin dengan pengobatan massal kaki gajah itu, diharapkan ditemukan lagi kasus penemuan filariasis di masyarakat,” jelasnya. (Ant)