BPKBMD Manado Anggarkan Dana Duka Rp10 Miliar

MANADO – Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado menganggarkan dana santunan duka sebesar Rp10 miliar di APBD 2018. Dana tersebut untuk menjalankan program santunan duka cita bagi warga Manado.

Kepala BPKBMD Manado, Johnly Tamaka menyebut, santunan duka adalah program tetap pemerintah untuk membantu seluruh warga Manado yang anggota keluarganya meninggal dunia. Dengan program tersebut, setiap kali ada warga Manado meninggaldunia, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan sebesar Rp2,5 juta.

“Dana dianggarkan untuk setahun penuh, dimana jika ada satu warga Manado meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima santunan duka sebesar Rp2,5 juta dari pemerintah,” ujar Tamaka, Selasa (21/11/2017).

Santunan duka disebutnya, sudah menjadi program tetap pemerintah dan dilaksanakan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Vicky Lumentut saat menjabat pada periode sebelumnya 2010-2015. Program tersebut dipertahankan dan diteruskan saat terpilih kembali.

Dari evaluasi yang dilakukan, setiap tahun dana duka cita sebanyak Rp10 miliar selalu habis. Namun demikian, kebutuhan yang muncul tidak pernah lebih dari angka tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Manado Revani Parasan, mengatakan berdasarkan penghitungan yang dilakukan dalam beberapa tahun belakangan ini, dana santunan duka selalu berada di kisaran Rp10 miliar.

“Sampai akhir tahun habis namun tidak lebih dari angka tersebut, tahun ini saja, sampai posisi Oktober yang sudah terserap dan disalurkan ke masyarakat adalah sekitar Rp7,2 miliar” katanya.

Meski begitu, dia sempat menanyakan apakah bisa anggaran tersebut dikurangi, namun akhirnya setuju, karena anggaran tersebut memang disediakan untuk membantu masyarakat kota Manado yang sedang tertimpa kesusahan. (Ant)

Lihat juga...