Baru Sekira 2.000 Warga Badui Miliki KTP-e

LEBAK – Baru sekira 2.000 warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki KTP elektronik (KTP-e). Kondisi tersebut menunjukan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.

“Kami berharap ke depan seluruh warga Badui memiliki KTP-e,” kata tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Saija di Lebak, Senin (6/11/2017).

Selama ini, jumlah warga Badui yang belum memiliki KTP-e jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 jiwa. Sementara mengikuti ketentuan yang  berlaku, apabila masyarakat tidak memiliki identitas KTP-e dipastikan tak bisa mempergunakan hak politiknya pada Pilkada 2018.

Masyarakat Badui enggan memiliki KTP-e dengan alasan tidak mencantumkan agama Selam Wiwitan yang dianut masyarakat Badui. Hal tersebutlah yang membuat masih banyak masyarakat Badui yang belum memiliki KTP-e.

Warga Badui berharap agar di kolom agama KTP-e mencantumkan agama Selam Wiwitan dengan pertimbangan negara menjamin keberagaman Bhineka Tunggal Ika. “Kami minta identitas agama masyarakat Badui bisa tercantum pada KTP seperti dulu lagi,” katanya.

Menurut Saija, masyarakat Baduy memiliki 3.365 Kepala Keluarga (KK) Rukun Tetangga 65 dan Rukun Warga 13 dan Lembaga Adat 96 adat. Masyarakat Badui sampai saat ini mencintai kedamaian tanpa kekerasan juga antinarkoba. “Jika daerah itu cinta damai dan antinarkoba maka akan terwujud kondisi aman, uman dan amin yang pada akhirnya bisa menyejahterakan masyarakat,” ujar Saija.

Santa (45) warga Badui mengaku dirinya saat ini tidak memiliki identitas KTP-e, meski berstatus sebagai warga negara Indonesia. Pilihan untuk tidak  memiliki KTP-e dikarenakan agama Sunda Wiwitan tidak tercantum pada kolom identitas.

Saat ini, dirinya berpergian ke luar daerah hanya membawa surat keterangan yang dikeluarkan aparat desa. Sebelumnya, kepercayaan masyarakat Badui tercantum dalam kolom KTP beragama Selam Wiwitan. Masyarakat Badui berjumlah sekitar 11.699 jiwa dan sejak 1970-2013 kepercayaan mereka tertulis pada kolom KTP.

Namun, saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. “Kami sangat senang jika kembali kolom KTP EL terdapat agama Selam Wiwitan,” ujarnya menegaskan. (Ant)

Lihat juga...