Asean Akan Tandatangani Konsensus Perlindungan Pekerja Migran
MANILA – Para pemimpin negara anggota ASEAN akan menandatangani Konsensus tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran di Asia Tenggara. Hal tersebut akan berlangsung pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-31 di Manila, Filipina, 13 November 2017.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Robespierre Bolivar, konsensus tersebut merupakan bagian dari upaya Filipina menerapkan komitmen Deklarasi Asean mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran. Deklarasi telah dikeluarkan pada akhir masa kepemimpinan Filipina di ASEAN pada 2007.
“Para pemimpin ASEAN diharapkan akan menandatangani Konsensus tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran,” kata Bolivar, Jumat (10/11/2017).
Sebanyak 20 pemimpin dan kepala negara anggota dan mitra wicara Asean menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 Asean dan rangkaian pertemuan lainnya. KTT Asean digelar Manila, Filipina pada 10-14 November 2017. (Baca : https://www.cendananews.com/2017/11/filipina-dorong-ktt-asean-bahas-coc-lcs.html )
Beberapa pihak menduga, komitmen negara Asean untuk perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran di Asia Tenggara masih dibuat dalam bentuk konsensus. Dan bukan dalam bentuk perjanjian, karena ada perselisihan pendapat antara negara-negara pengirim dan negara-negara penerima pekerja migran di Asean.
Filipina dan Indonesia merupakan dua negara pengirim pekerja migran terbesar di kawasan Asean. Menanggapi hal tersebut, Bolivar mengatakan bahwa kedua pihak di Asean, baik negara pengirim maupun negara penerima pekerja migran, berupaya memberikan tingkat perlindungan yang sama bagi hak-hak pekerja migran di kawasan Asia Tenggara.
“Kami semua negara Aseam berupaya memberikan perlakuan dan perlindungan yang sama untuk berbagai hak pekerja migran seperti hak untuk perlindungan sosial, akses hukum, perlakuan adil,” ujar Dia.
Bolivar menjelaskan bahwa Konsensus Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Pekerja Migran yang akan ditandatangani para pemimpin Asean itu menyediakan munculnya ruang untuk perbaikan dan peningkatan praktik-praktik perlindungan bagi pekerja migran di Asia Tenggara.
Negara anggota Asean disebut Bolivar, berupaya untuk terus meningkatkan kerjasama dan berbagi pengalaman tentang praktik terbaik tentang perlindungan pekerja migran. Dan ada kemungkinan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kerjasama tersebutlah mendorong munculnya kesepakatan yang disebutnya sebagai konsensus.
Konsensus tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran akan menjadi suatu dokumen kesepakatan bersama negara anggota ASEAN untuk memperkuat perlindungan sosial, akses hukum, perlakuan adil dan manusiawi, dan akses layanan kesehatan bagi para pekerja migran di kawasan Asia Tenggara. (Ant)