Organda Sumbar Sebut Angkutan Daring Angkutan Liar

PADANG – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat, Budi Syukur menyatakan, transportasi yang menggunakan aplikasi online atau daring bukanlah sebuah angkutan umum yang resmi sehingga dinilai berisiko bagi penumpang.

Ia menyebutkan, angkutan umum yang beroperasi harus mengantongi izin, karena izin yang diurus akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang dan juga kepada pemilik angkutan.

Tidak hanya itu, angkutan berbasis daring sendiri seakan terlihat seperti kendaraan pribadi pada umumnya, yang terkadang membuat penumpang khawatir dan ragu ketika melihat kendaraan yang datang malah kendaraan pribadi.

“Coba lihat angkutan daring itu, tanpa ada merek sedikit pun bahwa kendaraan itu adalah angkutan umum. Selain itu, jika angkutan daring itu mengklaim memberikan rasa aman, kenapa plat kendaraan masih hitam. Padahal, yang namanya angkutan umum itu warna plat kendaraanya kuning. Untuk itu, bagi pemilik kendaraan yang mengaku bekerja untuk angkutan daring uruslah izin-izinnya,” tegasnya, Senin (16/10/2017).

Budi mengaku melihat liarnya aktivitas angkutan daring di Sumatera Barat, Organda menolak adanya angkutan berbasis daring tersebut. Hal ini mengingat, ia tidak menginginkan jika terjadi apa-apa sama kendaraan ataupun penumpang angkutan daring tersebut, malah melibatkan Organda.

“Saya menolak secara tegas angkutan online yang merupakan angkutan tidak berizin beroperasi di Sumbar. Untuk itu, Organda Sumbar minta aparat penegak hukum menindak angkutan tidak berizin beroperasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika aparat penegak hukum membiarkan angkutan tak berizin tersebut berkeliaran memberikan jasa angkutan, berarti sama saja penegak hukum melegalkan angkutan ilegal beroperasi di Sumbar.

“Kalau tidak berizin tentu ilegal. Kalau dibiarkan tentu sama saja membiarkan angkutan ilegal berkeliaran di hadapan kita. Untuk itu, kita minta penegak hukum menindak tegas hal itu,” ucapnya.

Sementara itu, terkait rasa aman dan nyaman, salah seorang warga Kota Padang, Debby, yang cukup sering menggunakan jasa angkutan daring mengaku, sampai saat ini dari sekian kali ia menggunakan jasa angkutan online seperti ojek motor dan mobil, tidak ada hal yang aneh-aneh, ataupun soal rasa yang tidak nyaman.

“Saya rasa kehadiran angkutan daring sangat membantu. Pelayanannya ramah, membawa kendarannya tidak ugal-ugalan, tepat waktu, dan yang lebih bagus, tarifnya murah,” katanya.

Debby menyatakan jika pun pemerintah ataupun organisasi lain mempermasalahkan soal izin angkutan, seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi kepada orang-orang yang bekerja di angkutan daring itu, bukan malah langsung dihadang.

“Mereka kan masyarakat biasa yang mana tahu tidak begitu paham soal izin-izin dalam melakukan pekerjaan angkutan daring. Jadi, menurut saya pemerintah perlu melakukan pendekatan. Karena, masyarakat berharap angkutan seperti angkutan daring itu sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Go-Jek salah satu angkutan umum yang menggunakan aplikasi tengah beraktivitas di Kota Padang/Foto: M. Noli Hendra
Lihat juga...