Luka Bakar 100 Persen Sulitkan Identifikasi

JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes POLRI harus berkerja keras untuk dapat mengidentifikasi puluhan jenazah korban ledakan dan kebakaran pabrik kembang api Kosambi, Kabupaten Tangerang. Hingga hari ketiga, sembilan jenazah yang berhasil diidentifikasi telah diserahkan kepada keluarga.

Komisaris Besar (Kombes) Polisi Edy Purnomo, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) POLRI dr. Raden Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mempercepat pencocokkan identitas jenazah dengan keluarga korban yang bersangkutan.

“Tentu saja Tim DVI Mabes POLRI tetap berusaha semaksimal mungkin agar proses identifikasi jenazah berlangsung cepat, tepat dan efisien, walaupun secara keseluruhan hampir semua jenazah menderita luka bakar rata-rata antara 80 hingga 100 persen”, kata Kombes Pol. Edy Purnomo, kepada wartawan di RS. POLRI, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/10/2017) petang.

Edy Purnomo menambahkan, ada beberapa jenazah korban yang nyaris mustahil untuk dikenali, karena kondisinya sungguh sangat mengenaskan. Bila ditemukan jenazah dengan kondisi luka bakar sekitar 100 persen, maka mustahil alias tidak dapat diidentifikasi dengan menggunakan sidik jari atau tanda khusus lainnya yang ada pada korban.

Menurutnya, jenazah dengan luka bakar 100 persen biasanya sudah tidak bisa lagi diidentifikasi dengan menggunakan metode tes DNA. Namun, Tim DVI Mabes POLRI akan tetap berusaha semaksimal mungkin melakukan proses identifikasi berdasarkan keterangan dan penjelasan dari keluarga korban yang bersangkutan.

Namun, pencocokkan identiitas jenazah dengan menggunakan mentode tradisional alias hanya berdasarkan informasi dan keterangan dari pihak keluarga korban, tentu akan memakan waktu agak lama. Dibutuhkan kesabaran dan ketelitian untuk memastikan antara keterangan dan informasi yang disampaikan pihak keluarga   sesuai dengan kenyataan.

“Dalam kondisi jenazah dengan luka bakar 100 persen atau yang sudah tidak bisa dikenali lagi biasanya Tim DVI Mabes POLRI melakukan proses identifikasi yang mengacu pada standar internasional yang sudah ditetapkan oleh International Police (Interpol), salah satunya dengan dengan menganalisa riwayat pemeriksaan gigi sewaktu korban masih hidup atau mungkin ada ciri-ciri khusus lainnya yang bisa dikenali”, pungkas Edy Purnomo.

Lihat juga...