Alasan Pencabutan Moratorium Reklamasi Perlu Dijelaskan
JAKARTA — Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra, Muhamad Taufik, menilai kebijakan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan perlu dicermati kembali.
Menurut Taufik, Pemerintah harus membeberkan dasar pencabutan moratorium reklamasi itu tetap dilanjutkan. “Soal pencabutan moratoruim harus dijelaskan secara detail, agar diketahui masyarakat luas, sehingga mereka bisa mengontrol perkembangan sebelum dan sesudah adanya moratorium itu,” tutur Taufik, dalam diskusi ‘Untung Rugi Reklamasi’ di Gedung Golkar DKI, Jakarta Pusat, Minggu, (29/10/2017).
Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat bisa bahagia, begitupun para investor tidak tersendat, karena kebijakan yang merugikan investasi tersebut.
Sementara, pakar tata kota, M. Irfan Saleh, mengatakan, bahwa terlepas ada atau tidaknya reklamasi, di Jakarta sendiri masalah besarnya adalah air yang sekarang tidak tercukupi.
“Kualitas air kotor, 96 persen sungai di Jakarta tercemar berat, dan Pemprov DKI belum bisa memenuhi kebutuhan air di Jakarta yang berkisar 28 meter per kubik,” tuturnya.
Kurangnya persediaan air sebanyak 10 meter per kubik, kata dia, disebabkan penyedotan air tanah secara besar-besaran. “Sepuluh meter kubik itu yang harus kita kejar sebenarnya, baru kita bicara tentang menata Jakarta yang sekarang makin lama semakin tenggelam,” katanya.
Kendati demikian, isu reklamasi berbarengan dengan munculnya isu pembangunan tanggul laut. Menurutnya, tanggul laut adalah pilihan terakhir bila pada 2030 Pemprov DKI belum mampu melakukan apa pun untuk menyelamatkan Jakarta.
Irfan membeber, tanggul laut adalah skenario terakhir yang memiliki dampak terhadap lingkungan, sehingga hanya perlu dijalankan dalam keadaan yang sangat memaksa.
Tanggul laut dianalogikan Irfan sebagai alat pacu jantung untuk seseorang yang sudah sekarat. Artinya, tanggul laut adalah tindakan terakhir yang akan dibangun di sepanjang pantai Jakarta.
“Jadi, reklamasi adalah bagaimana sumber daya dikelola dengan baik oleh sebagian kalangan. Sehingga tidak memicu kesenjangan sosial antara masyarakat miskin dengan kelas ekonomi menengah ke atas,” tutupnya.