Lima Berkas Pendaftaran Parpol di Sikka Dikembalikan
MAUMERE — Batas pendaftaran Partai Politik (Politik) yang sejatinya berakhir tanggal 16 Oktober 2017 diperpanjang kembali selama 24 jam. Dari 16 Parpol yang mendaftar di KPUD kabupaten Sikka, lima berkas Parpol dikembalikan karena belum memenuhi syarat.
Juru bicara KPUD Sikka, Fery Soge menyebutkan, kelimanya partai tersebut yakni PKB, PAN, Demokrat, PPP dan partai Republik sementara 10 Parpol lainnya berkasnya dinyatakan lengkap.
“KPUD Sikka menerima pemberitahuan dari KPU Pusat bahwa pendaftaran Parpol diperpanjang selama 24 jam lagi sehingga kelima parpol tersebut diberi waktu untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan,” ungkap Fery di kantornya, Selasa (17/10/2017).
Fery menambahkan, sesuai surat KPU Nomor 585 tanggal 16 Okober 2017 ditegaskan, dengan memperhatikan situasi menghadapi akhir masa pendaftaran apabila jumlah daftar nama anggota Parpol yang diserahkan tidak sesuai maka masih diberikan kesempatan melengkapi sesuai jumlah yang diajukan parpol.
“Setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan bila masih belum lengkap maka diberikan waktu untuk memperbaiki lagi, baru dilakukan verifikasi factual oleh KPUD dan penetapan Parpol peserta pemilu tanggal 17 Februari 2018 yang dilanjutkan dengan pengundian dan penetapan nomor urut Parpol peserta pemilu 2019,” terangnya.
Sementara itu Alfons Sero anggota KPU lainnya menambahkan, setelah berkas dimasukan maka KPUD akan mengecek kembali apakah data yang dimasukan sesuai dengan di KTP dan KTA Parpol.
“Apabila dalam berkas ditemukan nama yang terdaftar di lebih dari satu Parpol maka kita akan menyuruh orang tersebut memilih salah satu Parpol dan itu dibuktikan dengan surat pernyataan,” ungkapnya.
Selain itu, pengecekan yang dilakukan juga untuk melihat jangan sampai nama yang didaftarkan orangnya sudah meninggal dunia, PNS dan TNI Polri serta harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan yakni paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di mana di kabupaten Sikka jumlah penduduknya 314 ribu jadi syaratnya minimal 314 KTA dan KTP.