KONI Percepat Jadwal Pendampingan Cabor

JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mempercepat pelaksanaan pendampingan kepada induk cabang olahraga. Melalui rapat koordinasi dan konsultasi di Jakarta, Senin hingga Selasa (30-31/10/2017) KONI akan membantu proses pelatnas cabor.

“Kami akan mendampingi dan membantu program pemusatan pelatihan nasional bersama pengurus induk cabang olahraga meskipun anggaran belum turun,” kata Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman seusai membuka Rakor dan Konsultasi, Senin (30/10/2017).

Saat ini KONI sudah memverifikasi dan 17 cabang olahraga telah ditetapkan menjadi andalan Indonesia. Sementara dari ditargetkan Indonesia memiliki 23 cabang olaharaga yang akan memberikan prioritas jika sudah ada peningkatan performa.

KONI Pusat akan mendampingi proses seleksi atlet-atlet pelatnas cabang olahraga hingga pelaksanaan pembinaan. Termasuk pengajuan keikutsertaan dalam kejuaraan uji coba dan pelatihan di luar negeri.

Pengurus induk cabang olahraga, hanya dibutukan laporan secara lisan terkait program pelatnas mereka kepada KONI. “Pada 2018, mereka baru pakai proposal,” ujarnya.

Tono mengatakan pelaksanaan pelatnas yang merujuk pada surat keputusan dari Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tidak membatasi cabang-cabang olahraga untuk tetap menjalankan program pelatnas.

“Itu hanya persoalan administrasi saja dan tinggal mengubah siapa yang bertanggung jawab dalam surat keputusan itu. Kami akan menindaklanjuti surat keputusannya dari SK Satlak Prima ke SK KONI,” ujar Tono.

Tono mengaku kegiatan rapat koordinasi dengan pengurus induk cabang olahraga dan pengurus KONI daerah itu tidak melanggar isi Peraturan Presiden Nomor No 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

“Sebenarnya, diskusi dengan cabang olahraga tidak harus menunggu arahan dari Kemenpora. Diskusi itu hanya untuk menyatukan. Tapi, perintahnya sudah jelas bahwa prestasi diserahkan kepada KONI. Kami tidak dapat duduk tenang dan harus menyambut bola,” ujar Tono.

Sebelumnya pada Jumat (27/10), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait Peraturan Presiden No. 95 tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, menyusul kewenangan pengurus induk cabang olahraga dalam menjalankan pemusatan pelatihan nasional jelang Asian Games 2018.

“Kami dan KONI harus memahami terlebih dahulu tentang Perpres No 95/2017. Kami akan menurunkan aturan itu dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga setelah ada sosialisasi terkait kewenangan pengurus induk cabang olahraga,” kata Plt Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Yuni Poerwanti. (Ant)

Lihat juga...