Harga Kedelai Impor di Aceh Barat Turun

MEULABOH  – Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mencatat harga jual komoditas kacang kedelai impor mengalami penurunan dari Rp12.000 per kg menjadi Rp10.000 per kg karena pasokan melimpah.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Aceh Barat Jamal, di Meulaboh, Selasa, menyampaikan secara umum kondisi harga bahan pokok penting dan strategis masih stabil, meski ada beberapa harga komoditas di antaranya justru turun.

“Hasil pendataan dan pemantauan petugas dalam pekan ini, secara umum harga barang masih sangat stabil, tidak ada gejolak kenaikan harga. Malahan ada beberapa jenis barang, kami data turun, seperti kacang kedelai,” ujarnya pula.

Adapun jenis komoditas yang turun harganya tersebut yakni kacang kedelai lokal dari Rp10.000/kg, turun menjadi Rp8.000/kg, kemudian kacang kedelai impor dari Rp12.000/kg turun menjadi Rp10.000/kg.

Kemudian komoditas lainnya yakni cabai merah besar sebelumnya bertahan pada harga Rp36.000/kg, namun pada pekan ini turun menjadi Rp32.000/kg, kemudian cabai rawit dari harga Rp36.000/kg turun menjadi Rp30.000/kg.

Dua jenis barang penting, seperti semen, biasanya bertahan harganya Rp65.000/kg, kini turun menjadi Rp60.000/kg, karena pasokan barang itu sudah normal.

“Mudah-mudahan kondisinya tetap stabil, karena hingga hari ini belum membuat kita khawatir akan ada potensi terjadi kenaikan harga bahan pokok,” katanya lagi.

Ke depan, kata Jamal, pihaknya akan coba melakukan pendataan terkait dengan kegiatan ekspor komoditas lokal seperti usaha perikanan tangkap hingga kini diakui belum terdata secara signifikan.

Seharusnya, kata dia, Pemkab Aceh Barat mengetahui kegiatan ekspor produk dari daerah sebelum dibawa ke luar, sebab hal itu menjadi tolok ukur untuk melihat tingkat perkembangan perekonomian regional dan nasional dalam ekspor sektor perikanan.

Pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk mengetahui data lebih awal, sebab ada kemungkinan selama ini jumlah ekspor perikanan terdata pada dinas tersebut.

“Setahu saya, ekspor ikan itu ditangani atau didata oleh dinas terkait (DKP), tapi kami sebagai leading sector perdagangan juga harus mengetahui atau memegang data itu untuk mengetahui perkembangan sektor perdagangan daerah,” katanya pula. (Ant)

Lihat juga...