Disnakertrans Sukabumi Tangkap Enam WNA China

SUKABUMI — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tangkap enam WNA China di Kampung Cimelati, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang bekerja sebagai penambang emas ilegal.

“Penangkapan berkat informasi dari warga dan setelah diperiksa ternyata WNA tersebut tidak memiliki izin kerja,” kata Seketaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar, Senin (23/10/2017).

Bahkan, parahnya lagi WNA itu bekerja sebagai buruh kasar yang ternyata masih bisa dilakukan oleh warga Indonesia. Lanjut dia, pas penggerebegan tambang emas di Desa Mekarjaya, Kecamatan Simpenan itu ada delapan WNA Cina, tetapi dua orang berhasil melarikan diri.

Setelah penangakapan ini, pihaknya menyerahkan seluruh WNA tersebut kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk ditindaklanjuti dan kemungkinan besar di deportasi.

“Dua WNA yang melarikan diri tersebut berjenis kelamin pria dan wanita. Saat kabur mereka bepura-pura membeli makanan tetapi tidak kunjung kembali,” tambahnya.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus adanya WNA asal Cina yang bekerja di tambang emas secara ilegal.

Untuk paspor dan visanya lengkap tetapi mereka tidak mempunyai Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang informasinya masih dalam proses pembuatan. [Ant]

Lihat juga...