Antisipasi Gagal Panen, Petani NTB Diminta Ikut Asuransi

MATARAM — Untuk mengantisipasi kerugian tanaman pertanian akibat gagal panen maupun bencana alam seperti kekeringan, petani di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta ikut program asuransi pertanian.

“Asuransi pertanian penting bagi para petani sebagai antisipasi, ketika mengalami kerugian gagal panen akibat kekeringan atau bencana alam, petani bisa melakukan klaim asuransi sebesar 6 juta rupiah” kata Kepala Dinas Pertanian NTB, Husnul Fauzi di Mataram, Senin (2/10/2017).

Dikatakan, untuk bisa mendapatkan asuransi senilai enam juta, petani harus mendaftarkan diri sebagai peserta dan harus menyetor atau membayar premi setiap bulannya sebesar 38 ribu setiap kali panen.

Fauzi mencontohkan, pada musim tanam tahun 2016, bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, bisa melakukan klaim asuransi senilai 6 juta rupiah sebagai kompensasi, dengan melapor kepada Dinas Pertanian di masing-Kabupaten Kota.

“Jadi kalau telah ikut program asuransi enak, ketika mengalami gagal tanam atau gagal panen, petani tinggal melapor dan melakukan klaim asuransi melalui Jasindo, tapi yang tidak ikut asuransi, tidak dapat apa-apa” terangnya.

Meski demikian, kata Fauzi keikutsertaan petani di NTB dalam program asuransi sampai sekarang masih sangat minim, sebagian besar petani masih enggan ikut asuransi. Padahal program asuransi sangat penting keberadaannya bagi jaminan tanaman pertanian masyarakat petani, ketika gagal panen.

Lebih lanjut Fauzi menambahkan, untuk terus mendorong para petani sebanyak-banyaknya ikut asuransi. Pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi secara intensif, baik secara langsung maupun melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kota, Penyuluhan maupun Gabungan Kelompok Tani.

“Tahun 2016 saja, total pembayaran asuransi yang disetorkan Jasindo atau negara untuk petani NTB senilai 2,4 miliar rupiah. Jumlah inilebih besar dari premi yang dibayarkan petani yang hanya mencapai 1,6 miliar rupiah. Jadi melebihi dari setoran premi, namun menurut saya keikutsertaan petani masih kecil” katanya.

Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah memberikan perhatian besar terhadap para petani melalui program asuransi tanaman padi. Bahkan petani padi diberikan subsidi khusus jika tanaman padi mereka mengalami gagal panen. Hanya saja, petani di Provinsi NTB masih sedikit yang memanfaatkan asuransi pertanian tanaman padi.

Dari target Provinsi NTB yang diberikan oleh Kementan RI pada tahun 2016 sebanyak 26.900 hektare lahan tanaman padi, hingga akhir Agustus 2016 ini yang sudah ter-cover baru 8.900 hektare lahan tanaman padi petani

Masih minimnya realisasi asuransi tanaman padi petani di NTB ini lebih disebabkan, kurangnya greget dan perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Kota terhadap nasib para petani mereka yang ada di pedesaan.

Marketing dan Technical PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang NTB, Ahmad Azmi sebelumnya juga meminta Pemerintah Daerah bisa lebih memperhatikan nasib masyarakat petani di daerah masing-masing, dengan mendorong keikutsertaan dalam program asuransi.

“Kalau pemerintah daerah menginginkan banyak petani padi yang terlindung dari ancaman gagal panen, maka hendaknya bisa memfasilitasi para petaninya untuk mengakses angsuran pertanian tersebut. Realisasi anguran pertanian yang disubsidi pemerintah sangat tergantung Dinas Pertanian Kabupaten Kota,” kata Azmi.

Suasana persawahan di NTB/Foto: Turmuzi.
Lihat juga...