Perizinan Berbelit, Nelayan di Makassar Sulit Melaut
Mau tidak mau Rizal harus menyerahkan kapal penangkap ikan satu-satunya pada petugas. Kejadian seperti ini bukan cuma Rizal seorang saja yang mengalami. Masih ada beberapa nelayan lainnya yang mengalami hal serupa serpeti Rizal.
Bukan cuma seminggu hingga 3 bulan, ada yang sampai 6 bulan ditahan oleh petugas kepolisian air. Alasannya serupa dengan Rizal karena tidak memiliki surat perizinan yang lengkap. Hal ini sudah menjadi ketakutan sendiri bagi para nelayan.
Ramli , Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Ini sudah menjadi rahasia umum bahwa para nelayan sepertinya dibatasi dengan peraturan ini.
“Nelayan seperti ditekan dengan peraturan pemerintah yang dibuat oleh pemerintah. Bahkan lain yang diterapkan di darat lain juga yang diterapkan di laut,” jelas Ramli.
Ramli sering mengurus surat-surat perizinan untuk para nelayan ke Dinas Perikanan dan kelautan. Akan tetapi, nelayan ketika mengurus surat-surat itu ke Dinas Perikanan dan Kelautan terkesan berbelit-belit.
Ramli juga menambahkan karena pengurusan yang memakan waktu lama. Bahkan pihak yang terkait sering meminta uang agar prosesnya cepat.
“Padahal itu sudah termasuk pungli dan bukan main-main uang yang diminta hampir 30 juta rupiah,” tutup Ramli.
