Sejumlah Nelayan di Sikka Gunakan Bahan Berbahaya Pestisida

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Penangkapan ikan menggunakan bahan kimia, termasuk pestisida, oleh nelayan mulai merebak di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

“Sudah ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan kimia seperti pestisida,” kata Kepala Program Studi Sumberdaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Yohanes Don Bosco R.Minggo, saat ditemui di kampusnya, Rabu (6/10/2021).

Bosco, sapaannya, mengatakan ditangkapnya nelayan di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Selasa (28/9/2021), oleh Polairud Polda NTT membuktikan hal tersebut.

Dia menyebutkan, pelaku yang merupakan seorang nelayan asal Wuring, Kelurahan Wolomarang, menggunakan pestisida untuk meracuni ikan di pesisir pantai Kampung Wuring.

Dia menyesalkan penggunaan pestisida ini, sebab bahan kimia ini biasanya dipergunakan untuk membunuh serangga atau hama pada tanaman.

Kepala Program Studi Sumberdaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Yohanes Don Bosco R. Minggo, saat ditemui di kampusnya, Rabu (6/10/2021). -Foto: Ebed de Rosary

“Pengggunaan bahan kimia sangat berbahaya bagi biota laut, termasuk dapat membuat terumbu karang menjadi mati. Harus ada tindakan tegas dengan memberikan hukuman yang berat bagi pelaku,” tegasnya.

Bosco menyebutkan, penggunaan bahan kimia untuk racun ikan serta bahan peledak atau bom dalam menangkap ikan, sudah sering terjadi di wilayah perairan Kabupaten Sikka.

Lanjutnya, perairan pantai selatan pun tak luput dari aksi pengeboman ikan dan hampir selalu terjadi setiap tahunnya, dan masyarakat pun telah berulangkali melaporkannya.

Lihat juga...