Pemkot Kupang Kerja Sama dengan KPK Kelola Keuangan Daerah
Dalam dua segmen layanan tersebut, menerapkan sistem keterbukaan keuangan dan pengelolaan anggaran yang memungkinkan warga bisa langsung memantau pengelolaan anggaran rakyat yang dikucurkan melalui APBD untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, terutama peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan di daerah itu.
KPK menyatakan Pemkot Kupang saat itu sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project pemberantasan korupsi dalam tata kelola pemerintahan bebas korupsi di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Saya salut dan memberikan apresiasi, Pemkot Kupang telah menjadi daerah percontohan atau pilot project pemberantasan korupsi di NTT dan Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan pada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Diseminasi Praktik Terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah Berbasis Elektronik di Kupang.
Menurut dia, dengan status itu, Pemkot Kupang diminta untuk terus meningkatkan sejumlah layanan yang berbasis elektronik, sehingga keseluruhan alokasi dan pemanfaatan anggaran yang ada bisa terbuka dan benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Dia menyatakan, dengan begitu secara perlahan akan memberikan ruang yang semakin baik bagi masyarakat mendapatkan layanan maksimal dari Pemkot Kupang, dari setiap nilai anggaran yang tersedia.
Namun diakuinya masih belum banyak daerah menerapkan sistem keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing.
KPK memiliki sejumlah daerah contoh penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, antara lain Surabaya.
Di Kota Surabaya seluruh warga bisa memantau langsung jumlah anggaran proyek infrastruktur setiap itemnya termasuk jumlah penyerapan yang sudah dilakukan. “Ini menjadi contoh baik dan diharapkan bisa dilakukan di seluruh daerah di Indonesia,” katanya pula.