Ormas Islam Tolak Pelaksanaan Seminar 65

JAKARTA — Sekertaris Jenderal Majelis Ormas Islam (MOI), Nuruzzaman mengatakan, pihaknya menolak upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi para pelaku pemberontakan eks Partai Komunis Indonesia (PKI) berbentuk seminar sejarah 1945 bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu, 16-17 September 2017, di Gedung LBH, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta.

“Kami sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam MOI, Dewan Dakwah Islamiyah Kramat Raya, dan Gerakan Bela Negara menolak dengan keras dan tegas atas kegiatan tersebut,” ungkap Nuruzzaman dalam konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Dirinya menuturkan, dari pengamatannya seminar berkedok kegiatan ilmiah untuk memutarbalikkan fakta sejarah dan membangun opini atau pandangan negatif terhadap negara, pemerintah, dan bangsa Indonesia di mata dunia International. Yakni, dengan tuduhan terjadi pelanggaran HAM berat bahwa genosida yang terjadi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada penumpasan PKI setelah mereka memberontak pada G30/S PKI 1965.

Para pembela di seminar 65 di LBH bermaksud maksud memutihkan kesalahan PKI, mereka telah melanggar TAP No XXV/MPRS/1966 dan Undang-Undang No.72 tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang berhubungan dengan kejahatan terhadap keamanan negara.

Selama masa reformasi berlangsung, eks Tapol/Napol PKI telah melakukan konsolidasi dengan membentuk paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA), Yayasan Penelitian Korban Peristiwa (YPKP) 1965, Lembaga Perjuangan Rehabilitas Korban Rezim Orde Baru (LPR KROB).

“Bisa jadi, inilah PKI wajah baru dengan topeng demokrasi, hak asasi, lingkungan hidup, tidak menentang agama, dan lainnya. Tapi, sebenarnya ingin mengubah fakta sejarah yang sudah final bagi bangsa Indonesia,” tegasnya.

Nuruzzaman menegaskan, dalam rangka menyelamatkan dasar negara RI, Pancasila dan NKRI dari ancaman bahaya komunis yang sekarang telah bergerak melalui jalur politik, hukum, sosial, budaya, dan pendidikan, maka disarankan kepada aparat hukum untuk melarang acara tersebut, dan acara semacamnya hingga kapanpun. Karena para eks Tapol/Napol PKI selalu mendorong agar presiden atau pemerintah RI atas nama negara meminta maaf kepada eks Tapol/Napol PKI.

“Ini bertentangan dengan fakta sejarah bahwa PKI adalah pelaku pada pemberontakan 1948 dan 1965,”  kata Nuruzzaman.

Pihaknya ingin membantu penegakan konstitusi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkomitmen “menggebuk” semua ormas yang berhaluan komunis. Presiden Jokowi juga menegaskan tidak akan ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.

Bahkan, kata Nuruzzaman, saat dilantik Presiden Jokowi dengan lantang mengatakan bahwa dirinya dilantik jadi Presiden atas konstitusi, bukan kehendak rakyat.

“Itu stament presiden yang kami tagih, misalnya PKI nongol gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu. Penolakan seminar 65 ini demi Pancasila dan UU 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika untuk mencegah berkembangnya paham komunis di Indonesia,” tegas Nuruzzaman.

Lihat juga...