PADANG – Kementerian Dalam Negeri mencatat, masih ditemukan sekira 800 ribu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Kondisi tersebut dinilai menjadikan proses pembuatan KTP Elektronik menjadi terkendala.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, keberadaan penduduk dengan NIK ganda menyebabkan penuntasan proses pembuatan KTP Elektronik menjadi terkendala.
“Saat ini ada tujuh juta lebih masyarakat butuh KTP Elektronik yang sudah ada surat keterangannya dan sudah 94 persen diproses, namun masih ada 800 ribu penduduk NIK ganda yang 60 persennya sekolah di luar negeri,” Ungkap Tjahjo di Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/9/2017) malam.
Temuan NIK ganda tersebut contohnya ada satu nama yang punya tiga KTP Elektronik dan sampai saat ini pihaknya masih belum dapat menemukan nama ibu kandung yang sebenarnya. Hingga September pihaknya telah menyediakan 25,9 juta lembar blangko cadangan untuk menuntaskan KTP-e dan memenuhi kebutuhan 2018.
“Misal ada nama yang sama, alamat sama tapi nama ibu kandungnya kan tidak bisa diubah,” ujarnya.
Dari 25,9 juta blangko tersebut, tujuh juta lembar sudah didistribusikan ke seluruh Indonesia, 7,4 juta telah ditandatangan kontrak, dan 11,5 juta lembar sedang diupayakan melalui E-Katalog sektoral.
Sementara hingga saat ini tercatat sudah 175.949.127 warga negara Indonesia yang sudah merekam data kependudukan dari total 261.142.385 jiwa penduduk hingga semester I 2017. Kemudian tercatat sebanyak 189.630.855 penduduk yang wajib memiliki KTP-e termasuk 4.381.144 jiwa yang berada di luar negeri.
Tjhajo menyebut, proses KTP-e sempat tersendat karena ada 98 pejabat di Kemendagri yang dalam satu tahun terakhir harus menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. Pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut pengusutan kasus korupsi KTP Elektronik.
Proses penyeliikan kasus KTP Elektronik tersebut secara psikis mempengaruhi kinerja. Kendati demikian diharapkannya, tahun ini semua KTP-e sudah selesai dan para bupati dan wali kota akan diberikan data penduduk yang sudah direkam per desa atau kelurahan dalam bentuk flashdisk.
Sehingga kepala daerah tinggal lihat penduduk desa ini jumlahnya sekian, pria dan wanita jumlahnya sekian, sekolahnya sampai SMA sekian, ada data golongan darah hingga pekerjaan. Diharapkannya, kota yang kecil pemerintah daerah langsung datang ke rumah warga untuk mencocokan data KTP Elektronik. (Ant)