KPH Sikka: Kawasan Egon Ilimedo yang Terbakar Capai 100 Hektar

“Kalau masyarakat sengaja bakar hutan supaya kayunya bisa diambil saya pikir tidak, sebab kayu yang ada di kawasan hutan lindung merupakan kayu pahlawan yang tergolong kayu keras dan susah sekali dipotong menggunakan gergaji dan pasti akan ketahuan sebab membutuhkan waktu lama,” terangnya.

Herry Naif mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT yang ditanyai Cendana News mengaku kesal dengan pembakaran hutan, dimana selama tahun 2017 saja sudah tiga kali terjadi di kawasan hutan lindung.

Dalam bulan Agustus 2017 saja beber Herry, kebakaran hutan lindung Egon Ilimedo khususnya di perbatasan antara kecamatan Waigete dan Mapitara sudah terjadi sebanyak dua kali dimana kebakaran pertama terjadi tanggal 7 dan 8 Agustus sementara kejadian kedua terjadi sejak tanggal 16 Agustus 2017 dan belum dilakukan pemadaman menyeluruh.

Kawasan Hutan Lindung Egon Ilimedo, seluas 19.456,8 hektar merupakan kawasan hutan penting dan terluas di Kabupaten Sikka. melingkupi lima kecamatan yaitu Kecamatan Waigete, Mapitara, Doreng, Waiblama dan Talibura.

Menurut sejarahnya, kawasan ini ditetapkan lewat register 107 tahun 1932, pengukuhan tapal batasnya diresmikan tanggal 12 Desember 1984, dan lalu disahkan lewat SK Menhut No. 423/KPTS-II/1999.

Lihat juga...