Dewan Pers: Jurnalis Jalankan Tugas Negara Sampaikan Informasi

BOGOR — Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyebutkan, hubungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan media, bukan hanya sekedar kerja, tapi juga konstitusional.

Hubungan kerjasama tersebut di antaranya pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tentang pemahaman proses penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan.

Perjanjian dalam nota kesepahaman (MoU) itu, bahkan sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Yosep di Ambon Maluku, pada Februari 2017 lalu.

“Karena kita tahu setiap warga negara punya hak mendapatkan informasi,” tutur Yosep dalam Workshop Hubungan Polri dengan Media, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9/2017) malam.

Menurut dia, wartawan menjalankan tugas negara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat hingga pelosok Negeri.

Untuk itu, dirinya berharap insan pers di seluruh Indonesia tetap bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, dan tidak menjadi joki politik, dan tidak menjadi pemeras.

“Tugas kami di Dewan Pers, akan terus mengembangkan serta melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan orang lain,” pungkas Yosep.

Lihat juga...