Bappenas Targetkan PINA Mampu Fasilitasi Tiga Proyek Infrastruktur
Divestasi tersebut dibantu oleh PT Danareksa Securities, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, serta pihak lain seperti LMAN, PT PII, dan BNI.
Proyek lainnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dengan kapasitas sebesar 2×200 MW di Meulaboh, Aceh, milik PT PP Energi, melalui penerbitan perpetuity notes maupun RDPT senilai Rp 1 triliun. Pemenuhan ekuitas pembiayaan tersebut dibantu oleh PT Danareksa Capital.
PINA Center yang dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 mengenai Program Strategis Nasional mendapat tugas mengoordinasikan pembiayaan investasi non anggaran pemerintah dan berfungsi melaksanakan kegiatan fasilitasi creative financing untuk proyek-proyek infrastruktur.
Selain itu, membantu pemilik proyek baik pihak swasta maupun BUMN dan investor mendapatkan solusi dan percepatan proses tercapainya kesepakatan.
Beberapa instrumen baru untuk percepatan proyek infrastruktur dan creative financing adalah RDPT infrastruktur, perpetuity notes, IDR global bonds, dan infrastructure project bonds.
Perpetuity notes adalah surat berharga yang diterbitkan tanpa ada masa pelunasan dan pembayaran kuponnya dilakukan secara periodik untuk selamanya sehingga dana yang masuk bisa digunakan memperkuat ekuitas jangka panjang perusahaan dalam membangun proyek-proyek infrastruktur.
“Kami memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, yang telah mendukung terciptanya instrumen baru pembiayaan infrastruktur seperti perpetuity notes,” jelas Menteri Bambang.
Apresiasi juga diberikan kepada berbagai pihak terkait mulai dari dukungan pemerintah daerah, BUMD, PT Sarana Multi Infrastructure, PT Danareksa Securities, PT Danareksa Capital, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, LMAN, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, serta para proyek infrastruktur yang telah ikut menjalankan skema PINA.