Truk Berat Dibatasi, Tol Jakarta-Cikampek, Lancar

“Pembatasan kendaraan berat juga kembali diterapkan pada 3 September 2017 pukul 06.00 WIB hingga 23.59 WIB,” katanya.

Kendaraan yang dilarang melintasi Tol Jakarta-Cikampek meliputi pengangkut bahan bangunan, truk gandeng, kontainer dan pengangkut barang bersumbu tiga atau lebih.

Pemberlakuan larangan melintas truk bertonase berat itu nampak berimbas pada kepadatan lalu lintas di Jalan Arteri Kota Bekasi. Kepadatan di dalam Kota Bekasi itu terjadi di lintasan Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Ahmad Yani dan Jalan Ir H Djuanda. (Ant)

Lihat juga...