Nelayan: Bom dan Potasium Masih Ganggu Kelestarian Teluk Saleh

SUMBAWA — Sejumlah kelompok nelayan mengaku alat tangkap ilegal seperti bom dan potasium masih dipakai hingga mengganggu kelestarian Teluk Saleh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Sunu Merah, M. Amin HS di Dusun Terata Barat, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa.

“Nelayan dusun kami sudah tidak ada yang motas (memakai potasium) atau bom saat mencari ikan. Tetapi masalahnya banyak nelayan dari tempat lain yang memakai alat itu dan merusak Teluk Saleh,” kata Amin saat ditemui di rumahnya, kemarin.

Bom dan potasium, menurut Amin, berbahaya bagi kelestarian laut, khususnya di Teluk Saleh. Walau sudah dilarang dalam peraturan perundang-undangan, menurut Amin, pelanggaran tetap terjadi karena pengawasan lemah.

“Masyarakat takut untuk melawan, karena kapal kami akan ditandai, dan nantinya mereka (nelayan pengebom atau potasium) bisa balas dendam saat kami melaut sendiri,” keluh Amin.

Alhasil, nelayan akan memilih diam dan membiarkan pelaku menjalankan aksinya.

Bahaya kompresor Senada dengan keluhan itu, Kepala Desa Labuhan Sangoro Syamsuddin (50) mengatakan bom dan potasium masih terus digunakan karena pemerintah belum mengatur tentang bahaya penggunaan kompresor sebagai alat selam nelayan.

“Yang jadi masalah itu kompresor. Semua alat tangkap ilegal seperti bom, potasium, juga panah (speargun) akan terus digunakan jika nelayan masih diperbolehkan pakai kompresor saat menyelam,” kata Syamsuddin saat ditemui di rumahnya, Jumat.

“Idealnya nelayan memang harus pakai pancing atau jaring tradisional agar bibit ikan terus terjamin,” tambahnya.

Syamsuddin menambahkan pihak desa sudah membawa masalah tersebut ke Dinas Perikanan kabupaten, tetapi pihak tersebut tidak dapat memberi solusi karena tidak punya dasar hukum kuat.

“Kompresor ini sudah banyak menelan korban. Bulan ini saja sekitar tiga orang warga desa kami meninggal, satu langsung tewas, sisanya sempat koma. Miris buat saya, ada satu anak masih kelas dua SMP (sekolah menengah pertama) yang meninggal karena menyelam terlalu lama,” terang Syamsuddin.

Nelayan kompresor ini biasa bekerja malam hari dan mereka dapat bertahan tiga sampai lima jam di kedalaman puluhan meter.

Syamsuddin menjelaskan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan rutin dengan warga agar mereka menghentikan pemakaian kompresor.

“Sebagian besar warga Labuhan Sangoro di daratan sudah sepakat untuk berhenti. Cuma satu kelompok masyarakat di Gili (Pulau) Tapang yang menolak imbauan kami,” katanya.

Berbeda dengan nelayan pancing yang biasa mendapat 20-30 kilogram ikan dalam satu hari melaut, nelayan kompresor mampu mengumpulkan 200-300 kg ikan.

“Akibat penangkapan berlebih, jumlah ikan di Teluk Saleh terus menyusut tiap tahunnya, khususnya untuk jenis ikan karang seperti Kakap dan Kerapu yang banyak diburu untuk diekspor ke Hongkong, Taiwan, dan Singapura,” tambahnya.

Susutnya jumlah ikan pun dialami Amin dan nelayan lainnya.

“Sejak 2013, hasil tangkapan terus menurun. Biasanya dalam satu minggu melaut kami bisa menangkap ikan hingga dua kontainer (boks berisi air dan oksigen) yang berat kotornya mencapai 80kg per unit, sekarang paling banyak satu kontainer,” kata Amin.

Teluk Saleh merupakan perairan tertutup bagian dari kawasan Sunda Kecil yang berada di pesisir Sumbawa, Bima, dan Dompu, Nusa Tenggara Barat. Saat ini, menurut Kelompok Nelayan Sunu Merah, 60 persen karang di Teluk Saleh rusak akibat tangkap ikan ilegal, hingga mempengaruhi kelestarian ekosistem dan kesejahteraan warga.[Ant]

Lihat juga...