LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan komoditas pisang menjadi produk unggulan daerah itu karena selama ini menyumbang pertumbuhan ekonomi cukup besar bagi kabupaten itu.
“Penetapan komoditas pisang menjadi unggulan itu karena Lebak bisa memenuhi permintaan pasar Banten dan DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak Dede Supriatna saat dihubungi di Lebak, Minggu (6/8/2017).
Pemerintah daerah terus mengembangkan tanaman pisang melalui berbagai program bantuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas dengan melakukan peremajaan tanaman dan perluasan.
Selain itu juga tanaman pisang tidak membutuhkan perawatan intensif dibandingkan tanaman hortikultura dan padi.
Petani mengembangkan tanaman pisang di lahan-lahan tegalan, perbukitan, ladang dan daerah aliran sungai.
Produksi pisang Kabupaten Lebak bisa memenuhi permintaan pasar lokal hingga luar daerah.
Selama ini, pertanian pisang berkembang di 28 kecamatan dan menyumbangkan pertumbuhan ekonomi cukup besar bagi masyarakat setempat.
Pisang yang dihasilkan Kabupaten Lebak juga menjadi bahan baku aneka makanan di antaranya sale pisang dan keripik pisang.
Selain itu Lebak juga mampu memenuhi permintaan pasar lokal, juga dipasok ke daerah lain, seperti Tangerang, Jakarta dan Bogor.
Karena itu, pemerintah daerah menetapkan tanaman pisang menjadi produk unggulan.
Bahkan, komoditas pisang terlihat setiap hari melintasi jalan Cikande-Tangerang diangkut truk diesel hingga 15 ton per truk.
Perguliran uang hasil penjualan pisang mencapai miliaran rupiah per hari dengan produksi hingga ribuan ton per hari.
Selama ini, harga pisang di tingkat penampung cukup bagus hingga kisaran antara Rp70.000-Rp250.000 per tandan.