Farid dan Puji Masih Berharap, Uang Rp42 Juta Bisa Kembali

YOGYAKARTA – Wajah pasangan Muhammad Faridul Ansor dan Purwani Puji Lestari, warga RT 19 RW 05 Suryowijayayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Yogyakarta, tampak begitu tegar. Meski kekecewaan sesekali masih tampak pada raut muka keduanya, korban penipuan agen perjalanan umroh First Travel asal Yogyakarta itu telah pasrah atas nasib yang menimpa.

Mendaftarkan ibadah umroh di salah satu agen First Travel biro Yogyakarta, sejak Januari 2016 silam, hingga kini pensiunan PNS guru SD berusia 61 tahun itu masih tak mendapat kejelasan kapan bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekah dan Madinah. Termasuk soal biaya pengembalian dana umroh yang mereka ajukan. Padahal total uang sebesar Rp42 juta telah mereka setorkan demi bisa menjalankan ibadah di masa tua.

Farid menceritakan, bagaiamana awal mula ia bisa tertarik dan percaya pada agen perjalanan umroh First Travel.

“Selain karena biayanya lebih murah dibanding biro lainnya, familii saya ada yang bekerja di agen biro First Travel Yogyakarta. Lagi pula, selama ini sejak 2012-2015 semua peserta juga bisa berangkat dan tidak pernah ada masalah. Jadi waktu itu kita percaya,” katanya.

Dijanjikan berangkat pada April 2017, lalu diundur bulan Mei 2017, Farid mengaku sempat diberangkatkan hingga ke Jakarta pada tanggal 17 Mei 2017. Untuk bisa berangkat ke Jakarta itu pun ia harus mengeluarkan biaya tambahan Rp3 juta kepada First Travel untuk dirinya dan istrinya. Meski begitu, keberangkatan ke Jakarta itu ternyata tak membuat bisa ke tanah suci sebagaimana harapannya.

“Kita sudah sempat diberangkatkan ke Jakarta. Bahkan di sana kita sampai menunggu dan menginap selama 2 minggu. Sempat pindah hotel juga. Namun akhirnya tanggal 22 Mei 2017 kita dipulangkan lagi ke Yogya karena alasan surat-surat seperti paspor belum ada. Kita hanya dijanjikan akan diberangkatkan saat bulan Ramadhan dan diminta menunggu kabar selanjutnya,” katanya.

Farid yang sudah lelah menunggu akhirnya mengajukan pengembalian dana. Ia pun dijanjikan mendapat pengembalian dalam waktu 1-3 bulan. Namun belum sempat ia menerima dana pengembalian itu, berita kabar buruk ditangkapnya pasangan pemilik agen First Travel telah didengarnya. Ia pun hanya bisa pasrah, meskipun masih berharap dana yang ia kumpulkan dari uang pensiun selama beberapa tahun bisa kembali untuk mewujudkan cita-cita bisa beribadah di tanah suci.

“Awalnya saya membayar Rp19 juta per orang. Lalu diminta membayar biaya tambahan Rp2,5 juta. Namun karena disubsidi Rp1 juta, maka per orang hanya diminta tambah 1,5juta. Saya sebenarnya sudah mulai curiga saat ada keterlambatan pemberangkatan di tahun 2016. Namun saat itu saya sudah terlanjur membayar sehingga tetap berpikir positif dan percaya,” katanya.

Meski mengakui sudah pasrah dan meyakini uang miliknya sulit untuk kembali, ia dan istrinya pun tetap berharap dapat mendapatkan ganti rugi atau bisa diberangkatkan ke tanah suci. Sejumlah perlengkapan untuk berangkat umroh seperti koper, tas ransel hingga baju ikhrom bertuliskan First Travel, masih ia simpan sampai saat ini.

Sementara itu, Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) hingga kini mencatat total ada 19 laporan dari warga Yogyakarta yang menjadi korban biro umroh First Travel. Sekretaris LKY Dwi Priyono, mengatakan, LYK sudah membuka posko pengaduan korban First Travel sejak Juli 2017. Para korban mulai berani melapor usai melihat pemberitaan pelaporan massif para korban di media massa.

LKY sendiri mengaku akan meneruskan pengaduan para korban kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) termasuk dengan pihak Kemenag dan Polda DIY untuk membantu para jamaah. Ia mengimbau para korban untuk berani melaporkan dan menuntut hak-haknya dikembalikan. Ia sendiri menduga masih ada ratusan korban First Travel di Yogyakarta yang masih belum melapor.

“Para korban saya minta harus berani memperjuangkan hak. Kalau diam saja, itu sama saja membiarkan kesalahan berlanjut,” katanya.

Farid dan tas koper bertuliskan First Travel. Foto: Jatmika H Kusmargana