DPPKBP Cianjur: Kasus Trafficking Meningkat Dua Kali Lipat

CIANJUR — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan (DPPKBP) Cianjur, Jawa Barat, mencatat kasus trafficking atau perdagangan manusia di wilayah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

“Modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur ilegal menjadi penyumbang terbanyak kasus trafficking,” kata Kepala DPPKBP Cianjur, Esih Sukaesih, di Cianjur, Minggu (20/8/2017).

Dia menjelaskan, hingga Agustus 2017 total kasus trafficking mencapai 17 kasus, sedangkan tahun sebelumnya hanya 7 kasus. Peningkatan kasus perdagangan manusia di Cianjur, kaitannya dengan pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Banyak peremppuan Cianjur, yang dijanjikan bekerja namun malah diperdagangkan, beberapa diantaranya menjadi pekerja seks komersial dengan berbagai janji manis, sehingga korban tertarik. Triwulan ketiga ini, ada tujuh kasus dan kemungkinan terus bertambah hingga tiga bulan ke depan,” katanya.

Perlu ada perhatian dari semua lapisan agar tidak ada lagi warga Cianjur yang menjadi korban trafficking dengan modus pemberangkatan TKI, terlebih hingga saat ini moratorium masih berjalan. Sehingga warga yang hendak berangkat harus diketahui pemerintah mulai dari tingkat desa.

“Mereka harus berangkat melalui jalur resmi dengan rekomendasi Disnakertrans. Ketika perusahaan jasa TKI tidak jelas, lebih baik tidak berangkat karena selama ini sebagian besar melakukan usaha ilegal dengan tetap memberangkatkan TKI ke negara terlarang,” katanya.

Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan laporan kasus trafficking tahun ini, kembali mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat menurun.

Lihat juga...