DKP NTB Dorong Petani Garam Bentuk Asosiasi

Luas lahan produksi garam yang sudah termanfaatkan hanya 2.348 hektare atau sebesar 24 persen dari total luas lahan potensial usaha garam yang mencapai 9.789 hektare di Pulau Lombok dan Sumbawa.

“Jadi asosiasi perlu sekali untuk dibentuk. Lembaga itu juga bisa menjadi mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi garam rakyat. Sama dengan Asosiasi Petani Tembakau Lombok,” katanya.[Ant]

Lihat juga...