JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sebagai saksi dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik.
Pantauan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Madya, Kuningan, Jakarta Selatan, dua Anggota DPR RI masing-masing Agun Gunandjar Sudarsa dan Tamsil Linrung tampak terlihat sudah memasuki Gedung KPK Jakarta. Keduanya sebelumnya diberitakan sempat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama dari penyidik KPK.
Agun Gunandjar saat ini diketahui masih menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Agun Gunandjar merupakan seorang politikus Partai Golongan Karya (Golkar). Sedangkan Tamsil Linrung hingga saat ini diketahui masih menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Tamsil merupakan seorang politikus yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan e-KTP dengan tersangka Sugiharto dan Irman, Agun Gunandjar Sudarsa dan Tamsil Linrung sedikit banyak mengetahui proses pembahasan proyek e-KTP. Selain itu keduanya diduga juga telah menerima sejumlah aliran dana senilai ratusan ribu Dolar Amerika yang berasal dari proyek e-KTP.
“Hari ini penyidik KPK kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Anggota DPR RI, masing-masing adalah Agun Gunandjar Sudarsa dan Tamsil Linrung. Penyidik KPK masih mendalami dan melakukan klarifikasi terkait sejauh mana pengetahuan para saksi-saksi terkait kasus seputar pembahasan proyek e-KTP d iantaranya termasuk sejumlah aliran dana yang diduga berasal dari kasus perkara proyek e-KTP,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Hingga menjelang pukul 13:00 WIB, Agun Gunandjar Sudarsa dan Tamsil Linrung belum tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa keduanya saat ini memang masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait seputar dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus perkara proyek e-KTP.