Rohadi juga sudah divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp300 juta. Rohadi pernah bersaksi bahwa uang Rp250 juta tersebut ditujukan untuk ketua majelis hakim Ifa Sudewi (Ant).
Tren
- Gagal Piala Dunia: Liga Pelajar
- Gaza dan Tiga Peran Presiden Prabowo
- Titiek Soeharto Ingatkan Pentingnya Higienitas Menu MBG
- Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Paket Sembako Pada PPL Bantul
- Titiek Soeharto Tinjau Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kulonprogo
- Gerakan Banteng 5.0 dan Koperasi Mahasiswa
- Gaza dan Efektivitas Boikot
- Menteri Kebudayaan Apresiasi Perayaan Akulturasi Budaya Tiongkok-Indonesia
- Menteri Kebudayaan Soroti Sinema sebagai Jembatan Budaya Global
- Beras Kadaluwarsa & Smart Commodity Dashboard
Lihat juga...