Pertikaian Politik di Puncak Jaya, 17 Rumah Dibakar

Ditempat yang sama, Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hutabarat menegaskan dihadapan perwakilan massa pendukung paslon yang bertikai agar segera dihentikan. Pihaknya berharap tak ada masyarakat yang berkeliaran membawa senjata tajam ataupun panah busur.

“Ini sudah jelas, kami akan sita. Masukan dari kami, kami akan buat batas wilayah pendukung paslon, diberi tanda Bendera Merah Putih, yang melewati batas-batas itu ya tanggung resiko,” kata AKBP Hotman Hutabarat.

Mathius Kiwo perwakilan massa paslon nomor urut 1 dan 2 menegaskan demi Mulia, Puncak Jaya pihaknya akan tanda tangan surat perdamaian.

“Demi Mulia Puncak Jaya hari ini saya tanda tangan, perang hari ini tidak ada,” kata Kiwo, yang kemudian menandatangani surat perdamaian.

Sementara, Yeki Telenggen perwakilan massa paslon nomor urut 3 mengatakan demi keamanan masyarakat di Mulia, Puncak Jaya ia setuju dengan saudara Mathius Kiwo untuk menandatangani surat perdamaian.

“Saya setuju untuk menjaga keamanan masyarakat kami. Saya akan tandatangan,” ucap Yeki.

Isi surat pernyataan perdamaian dari tiga pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya menyatakan bahwa pada hari Minggu (2/7/2017) yakni mereka sepakat untuk mengakhiri bentrok atau pertikaian antar massa pendukung ketiga paslon. Apabila salah satu dari mereka melanggar kesepakatan tersebut, maka mereka siap diproses sesuai hukum Negara Indonesia yang ada.

Lihat juga...