Pemkot Singkawang Harapkan Pemerintah Pusat Keruk Sungai Kuala

PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro, mengharapkan pemerintah pusat dapat segera melakukan pengerukan Sungai Kuala yang menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) pusat.

“Mengingat di situ merupakan kawasan pelabuhan nasional sehingga pengerukannya merupakan kewenangan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) pusat,” kata Sumastro, Sabtu.

Dia mengakui, kondisi Sungai Kuala saat ini sudah mengalami pendangkalan. Sehingga harus menunggu air pasang untuk memudahkan kapal motor nelayan masuk. Berbeda dengan Pelabuhan Sedau, terang Sumastro, itu merupakan kewenangan Pemkot Singkawang. Kalaupun memang harus dilakukan pengerukan, tentunya harus diawali dengan kajian.

“Kajiannya sudah dilakukan, hanya saja untuk anggaran pengerukan sangat terbatas mengingat biaya yang diperlukan sebesar Rp18 miliar,” ujarnya.

Karena, bukan hanya sebatas mengeruk saja, tapi juga ada instrumen lain untuk mengendalikan peningkatan lumpur setiap hari.

“Jangan sampai hari ini dilakukan pengerukan, dua hari kemudian lumpur datang lagi. Itu sama saja mubazir,” ujarnya.

Oleh karena itu, pengkajiannya perlu ada take over. Karena pengerukannya tidak hanya dilakukan di depan dermaga saja, tapi juga di alur pelayarannya guna membendung arah lumpur dari Pemangkat, perairan dari sebelah kanan.

“Kajiannya kita sudah ada, cuma untuk realisasinya kita masih terhambat dengan anggaran mengingat biaya yang diperlukan cukup banyak,” ungkapnya.

Salah satu pengurus Koperasi Perikanan Bahari Singkawang, Deni Hadrian mengatakan, Sungai Kuala saat ini sudah mengalami pendangkalan. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan bagi nelayan untuk merapat.

Lihat juga...