Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Tanggungjawab Bersama

SERANG — Provinsi Banten memiliki banyak peninggalan cagar budaya masa lalu yang terhampar dari Tangerang Selatan hingga Banten Lama. Peninggalan cagar budaya tersebut berupa situs sejarah yang telah menjadi bagian perkembangan budaya Banten dahulu kala.

Banten memiliki potensi wisata yang besar dari peninggalan cagar budayanya. Selain cagar budaya, nyatanya museum yang terdapat di Provinsi Banten pun berpeluang menjadi tujuan wisata.

Asisten Deputi Bidang Warisan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pamuji Lestari, mengatakan, pengelolaan serta pelestarian cagar budaya dan permuseuman harus menjadi tanggung jawab semua stakeholder terkait.

“Pemerintah pusat, daerah, organisasi masyarakat hingga Perguruan Tinggi harus mau terlibat dalam pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman,” ujar Pamuji, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, di Serang, Banten, Kamis (27/7/2017).

Seperti diketahui, selama ini pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman belum optimal. Karena itu pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman harus didorong lebih maksimal. “Koordinasi pengelolaan dan pelestariannya harus ditingkatkan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.

Salah satu upaya pemerintah agar cagar budaya terjaga pengelolaan dan pelestariannya adalah dengan mendaftarkannya sebagai warisan budaya di badan dunia untuk pendidikan dan kebudayaan (UNESCO). Dengan begitu akan mendapatkan perhatian badan internasional. Dengan status warisan dunia itu, pemerintah juga akan lebih komitmen dengan menjaga, melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya dan alam Indonesia.

Lihat juga...