Made Tara menambahkan komunitas rumah lele “Mina Tulus Dadi” merupakan komunitas yang bergerak di bidang sosial terutama membantu petani ikan untuk memecahkan masalah dan memberikan solusi, pemberdayaan petani ikan, baik petani ikan pemula maupun petani ikan yang telah berkembang.
“Di samping itu juga memberikan pendampingan pada seluruh petani ikan terkait permasalahan benih, masalah pakan dan penyaluran pasca-panen menjadi prioritas komunitas kami,” ucapnya.
Seorang Ketua Kelompok Benih Lele Kelompok UPR Mina Dalem Sari, I Nyoman Nurdika Banjar Pondok, Desa Peguyangan Kaja, mengatakan dengan dikukuhkan komunitas rumah lele akan semakin memotivasi kelompok lain untuk giat melakukan wirausaha benih lele.
“Keberadaan kelompok tersebut akan semakin memudahkan untuk melakukan konsultasi bila menghadapi berbagai permasalahan terutama dalam masalah pembenihan lele. Di samping membantu para kelompok yang ada juga sebagai motivasi dalam melakukan wirausaha benih lele,” katanya. (Ant)