Komisi IV DPR RI Usulkan Bulog Bisa Lakukan Impor

Program rastra merupakan sebuah kebijakan perberasan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kebijakan ini memiliki tujuan untuk pengamanan harga di tingkat produsen atau petani pada sisi hulu dan pada tingkat konsumen atau rumah tangga pada sisi hilir melalui proses pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran yang dilakukan oleh Bulog.

“Adanya intervensi pasokan beras ke pasar untuk tetap menjaga stabilitas pangan, dan tambahan suplai melalui rastra akan memunculkan keseimbangan harga baru yang diharapkan lebih rendah atau stabil. Dan, secara visual keragaman penyaluran rastra akan mempengaruhi harga riil beras akan tetap stabil”, katanya.

Edhy Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI, memberikan masukan ataupun tanggapan perihal program rastra yang telah disampaikan Dirut Bulog. Menurut Edhy, apresiasi diberikan kepada Bulog terhadap kecepatan dan merespon setiap gerakan-gerakan harga di lapangan yang sedikitnya telah membantu masyarakat. Dirinya menyampaikan agar Bulog tetap menjaga kinerjanya melalui kadivre-kadivre-nya dalam menangani masalah terutama isu perihal adanya wereng coklat yang takutnya akan terjadinya impor beras yang justru akan merugikan Bulog dan menguntungkan pelaku swasta.

“Komisi IV DPR RI akan mengusulkan supaya Bulog diberikan mandat dalam komunitas strategis untuk bisa melakukan impor sendiri dengan tujuan untuk dapat menstabilisasi harga dan tentunya tidak merugikan masyarakat”, jelasnya.

Terkait dengan BPMT, Herman Khaeron, mengatakan, bahwa Komisi IV DPR RI telah memutuskan untuk membentuk panja untuk melakukan evaluasi terhadap bantuan pangan non tunai, dan apakah BPMT tersalurkan dengan baik, memberikan nilai manfaat lebih, fungsinya bisa menggantikan fungsi rastra dan sebagainya. Pakja ini juga bertujuan untuk memperkaya informasi yang sudah ada di Komisi IV DPR RI.

Lihat juga...