Kemensos-Microsave Sepakati Kerja Sama Dukung Keuangan Inklusi
JAKARTA – Kementerian Sosial bersama Microsave Indonesia selaku mitra kerja Bill and Melinda Gates Foundation sepakat bekerja sama untuk peningkatan kapasitas dan dukungan keuangan inklusi dalam penyaluran bantuan sosial.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Sekjen Kemensos Harry Z Soeratin yang mewakili Kementerian Sosial dan Kepala Perwakilan Microsave Indonesia Grace Retnowati di Gedung Aneka Bhakti Kemensos di Jakarta, Selasa.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah pejabat lainnya.
MoU tersebut meliputi studi banding, menyiapkan strategi komunikasi serta mekanisme keluhan, percepatan keuangan inklusi, standar dan prosedur bantuan sosial keuangan inklusi serta kajian pelaksanaan keuangan inklusi.
Kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani sampai 1 April 2018 dan diperpanjang dengan kesepakatan kedua belah pihak.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari seluruh penguatan program inovasi di Kemensos,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Lebih lanjut Mensos mengatakan program-program non tunai yang ada Di Kemensos merupakan program baru, jika ada komplain maka akan didukung untuk menyiapkan mekanisme keluhan.
“Mekanisme keluhan dan layanan kepuasan pelanggan, dua hal ini yang saya minta untuk didukung, bagi kami ini penting karena bagaimana pun penerima bantuan sosial berhak mendapatkan bantuan sebaik mungkin, setepat mungkin dan seefektif mungkin,” katanya.
Saat ini mekanisme dan sistemnya, menurut Khofifah telah dibahas dan ruangan untuk layanan kepuasan pelanggan juga sudah disiapkan serta akan dilakukan studi banding.
Ia berharap bahwa maksimalisasi layanan bisa dilakukan dengan dukungan dari Bill and Melinda Gates Foundation melalui mitranya Microsave.
Bantuan sosial non tunai yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai saat ini sudah diterapkan pada 44 kota di Indonesia. (Ant)