BPSPL: 477.471, 49 Hektare Mangrove Ada di Sumatera

PADANG — Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Sumatera Barat, Muhammad Yusuf mengatakan lebih kurang 477.471,49 hektare kawasan mangrove tersebar pada tujuh provinsi di Sumatera.

Muhammad Yusuf di Padang, Kamis, menjelaskan kawasan mangrove tersebut tersebar pada tujuh provinsi yang menjadi wilayah kerja BPSPL Padang. Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumbar, Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau.

Dari tujuh provinsi tersebut terdapat 45 kabupaten/kota yang memiliki kawasan mangrove dengan yang terluas berada di Kabupaten Banyuasin dengan luas 141.264,46 hektare.

“Dari total luas kawasan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota tersebut keberadaan kawasan mangrove sangat beragam,” ujarnya.

Pihaknya pada 2016 telah melakukan penanaman mangrove pada tiga gampong di daerah Aceh Besar pada areal tanam seluas 9.514,81 meter persegi dengan 25.000 batang mangrove dari jenis Avicenia SP dan Rhizopora SP.

Sementara di Kabupaten Serdang Bedagai Sumut juga dilakukan penanaman pada areal tanam seluas lebih kurang 12.500 meter persegi dengan jenis dan jumlah mangrove yang sama.

Ia menambahkan keberadaan hutan mangrove dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dari sisi ekologi dan ekonomi.

Dari sisi ekologi mangrove berguna sebagai pemecah gelombang sehingga dapat mengurangi erosi yang terjadi di kawasan pesisiran. Selain itu mangrove merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis ikan, semakin luas kawasan mangrove maka akan berdampak pada sektor perikanan.

Sementara itu dari sisi ekonomi keberadaan mangrove dapat dikembangkan menjadi ekowisata berbasis mangrove (tracking aau susur mangrove) seperti yang sudah ada pada beberapa lokasi di Indonesia.

Lihat juga...