Ade Komaruddin Kembali Diperiksa Terkait Kasus Perkara KTP Elektronik
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Ade Komaruddin. Pria yang akrab yang dipanggil Akom tersebut diketahui merupakan seorang politikus Partai Golongan Karya (Golkar) dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Ini merupakan rangkaian pemanggilan pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh penyidik KPK kepada Ade Komaruddin sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau dikenal dengan istilah e-KTP.
Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta hingga siang ini Ade Komaruddin masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Madya, Kuningan, Jakarta Selatan. Agus Komaruddin akan ditanya seputar pembahasan anggaran proyek e-KTP dan seputar aliran dana yang diduga berasal dari proyek tersebut.
Sebelumnya penyidik KPK beberapa kali sempat melakukan pemeriksaan terhadap Ade Komaruddin dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus perkara proyek e-KTP. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari KPK terkait dengan posisi Ade Komaruddin apakah dirinya terlibat dalam kasus perkara e-KTP atau tidak.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang terhadap Ade Komaruddin membenarkan bahwa hingga saat ini pemyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Namun Febri Diansyah tidak bersedia merinci apa saja pertanyaan yang akan diajukan penyidik KPK kepada Ade Komaruddin terkait kasus perkara seputar proyek e-KTP.
“Penyidik KPK hari ini kembal mengagendakan pemeriksaan lakukan terhadap Ade Komaruddin atau Akom, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seputar proyek e-KTP dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPR RI. Penyidik KPK akan mendalami dan ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan Akom dalam pembahasan proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara 2,3 triliun rupiah” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis siang (13/7/2017).