YOGYAKARTA – Selama masa libur lebaran kali ini, sejumlah tempat parkir resmi yang ada di kawasan wisata Malioboro Yogyakarta, menaikkan tarif parkir kendaraan hingga dua kali lipat dari biasanya. Hal itu dilakukan selama sepekan, sejak hari raya Idul Fitri atau hari lebaran Minggu (25/6/2017) kemarin, hingga H+7 atau Minggu (2/7/2017), mendatang.
Salah satunya seperti terlihat di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Yogyakarta. Kawasan khusus parkir yang berada di pintu masuk Jalan Malioboro ini menaikkan tarif parkir kendaraan roda 2 dari Rp2000 menjadi Rp5000. Sementara untuk tarif parkir kendaraan roda 4, naik dari Rp5000 menjadi Rp10.000.

“Memang selama libur lebaran ini tarif parkir naik. Yakni mulai Minggu kemarin sampai H+7 mendatang. Kenaikan tarif ini sudah sesuai kesepakatan bersama,” ujar Edi Susanto, Ketua Pengelola TKP Malioboro 1, Abu Bakar Ali, Senin (26/6/2017).
Edi menuturkan, selama libur lebaran, kawasan Parkir Abu Bakar Ali dikhususkan sebagai tempat parkir bagi kendaraan pribadi para wisatawan yang hendak berkunjung ke Malioboro. Bus pariwisata maupun rombongan tidak lagi diperbolehkan parkir di kawasan ini hingga H+7 mendatang agar tidak menimbulkan kemacetan.
Kawasan Parkir Abu Bakar Ali sendiri merupakan salah satu dari 7 kantong parkir yang disiapkan pemerintah Yogyakarta untuk menampung kendaraan wisatawan yang berkunjung ke Malioboro. Kawasan parkir berlantai 3 ini mampu menampung sebanyak 150 mobil pribadi dan ribuan sepeda motor.

“Pada hari lebaran kedua Senin siang ini, untuk parkir bawah khusus roda 4, sudah penuh dengan kendaraan wisatawan. Sehingga tidak lagi cukup menampung kendaraan. Ini karena sejak siang, jumlah pengunjung Malioboro semakin meningkat,” katanya.