Peringati Hari Rimbawan, Pemprov NTB Gelar Gempita Kreatif

MINGGU, 2 APRIL 2017

LOMBOK — Sebagai bagian dari upaya melestarikan kawasan hutan dan peringatatan ke-34 Hari Bakti Rimbawan 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat menggelar program gerakan membangun pengelolaan hutan dan lingkungan hidup secara kolaboratif dan partisipatif (Gempita Kreatif).

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, (tengah bertopi), saat melakukan penanaman pohon di kawasan hutan Sambalia Lombok Timur.

Gempa Kreatif dilakukan sekaligus bersamaan dengan melakukan penanaman 1000 pohon di Sambalia, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (2/4/2017). “Memelihara kelestarian kawasan hutan dengan menanam pohon merupakan tanggungjawab seluruh elemen, baik jajaran Pemerintah maupun masyarakat, sekaligus momentum untuk introspeksi diri, supaya memperlakukan alam secara bijak” ujar Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin.

Menurut Amin, Hari Rimbawan merupakan hari berkabung dan momentum untuk berintrospeksi diri, karena banyak bencana akibat dari kerusakan hutan, karena ulah manusia. Kepada seluruh jajaran Pemerintah, Amin meminta untuk terus-menerus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka memupuk kesadaran bersama menjaga kelestarian hutan. Masyarakat harus memperlakukan hutan secara seimbang antara ekplorasi dan pemeliharaan. “Saat ini, sekitar 578 ribu hektar hutan kritis di NTB, setara dengan 28,7 persen dari luas daratan di NTB. Hal itu disebabkan maraknya perambahan hutan secara illegal. Untuk melakukan reboisasi terhadap 1000 hektar lahan kritis tidaklah mudah, butuh waktu 58 tahun untuk menyelesaikan lahan kritis akibat dari illegal loging tersebut,” katanya.

Ditambahkan Amin, pada 2017 ditargetkan reboisasi dapat dilakukan sebanyak 4.575 hektar, yang penganggarannya bersumber dari APBN dan APBD. Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah membutuhkan dukungan semua komponen masyarakat untuk sama-sama  memiliki kesadaran dalam menjaga kelestarian hutan. Pemerintah bersama masyarakat dan pelaku usaha harus kompak serta berperan aktif mencegah pihak-pihak lain yang melakukan perusakan hutan. “Dengan demikian, maka program promosi gerakan menanam 25 pohon minimal seumur yang dicanangkan oleh Pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Hutan NTB yang lestari akan mewujudkan masyarakat NTB yang sejahtera dan gemilang” tutupnya

Jurnalis: Turmuzi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Turmuzi

Lihat juga...