Karyawan PDAM Sikka, Bukan Pemilik

SENIN, 3 APRIL 2017

MAUMERE — Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sikka, merupakan milik Pemda Sikka, bukan milik karyawan sehingga mereka harus menerima keputusan yang diambil Bupati Sikka, dengan mengangkat Dirut PDAM dan menjalankan apa yang menjadi program pimpinan perusahaan yang sudah dipilih melalui seleksi oleh tim independen.

Ketua DPRD Sikka Rafael Raga,SP (kiri) berpose bersama Dirut PDAM Sikka (ketiga kiri) beserta istri.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga, SP., saat ditanya perihal pelantikan Dirut PDAM Sikka yang baru di Gedung Sikka Inovation Center, Senin (3/4/2017), siang. Menurut Rafael, para karyawan juga harus melihat mereka hanya karyawan, bukan pemilik PDAM, sehingga jangan lagi mereka bicara manejer mereka yang atur, jangan itu, sebab PDAM ini perusahaan milik Pemda Sikka dan berada di bawah kordinasi Bupati. “Tidak bisa mereka sibuk menentukan siapa yang harus jadi direkturnya, ini sebuah proses, sehingga suka atau tidak suka ini adalah hasilnya dan dalam perjalanan pasti ada evaluasi sejauh mana kinerja pejabat yang ditunjuk,” tegasnya.

Apakah DPRD Sikka juga tidak menolak lagi Dirut PDAM baru seperti saat pengangkatan Dirut lama yang berbuntut penarikan kembali jabatan Dirut sebelumnya? Rafael katakan DPRD Sikka mendukung pengembangan PDAM Sikka dan ingin agar APBD Sikka 2017 dan 2018 lebih memberi porsi bagi tersedianya air bersih bagi warga, sebab sebelumnya lebih menitik-beratkan pada pembangunan jalan dan jembatan. “Mau tolak bagaimana, ini kan sudah melalui sebuah proses, sebab negara ini kan demokrasi dan keputusan pun diambil berdasarkan suara terbanyak, jadi  kalau semua orang ingin memaksakan kehendak pribadinya tentu tidak bisa,” ungkapnya.

Rafael mengatakan lagi, air harus dijaga, sehingga manejerialnya harus baik, sebab nanti dengan adanya Waduk Napung Gete beroperasi, maka pangsa pasarnya semakin luas sebab debitnya sangat besar. Masyarakat juga harus mempunyai fungsi kontrol dan bila ada kerusakan harus disampaikan ke PDAM, dan yang terpenting harus membayar iuran sesuai pemakaian setiap bulannya. “Yang terpenting harus perbaiki manajerialnya, apalagi direktur yang baru dilantik merupakan orang teknik termasuk pengawasan karyawannya,” katanya.

Mantan Plt. Dirut PDAM Sikka, Ruben Soludale, pun mengamini yang disampaikan Ketua DPRD Sikka. Menurutnya, yang utama adalah penegakkan disiplin, sebab bila dilihat disiplin pekerja di PDAM Sikka mungkin paling jelek di Indonesia, apalagi terkait masuk dan keluar kerja. Selain itu, sistem penggajian juga harus dibuat sesuai kinerja, sehingga bila karyawan bekerja baik maka akan mendapatkan penghargaan, tapi bila jelek, dikeluarkan. Sebab, dalam aturan menteri dalam negeri dan peraturan daerah jelas mengatur hal ini. “Bila pegawai bisa dikendalikan dan ada penertiban, maka dijamin perusahaan akan berkembang lebih baik dan sehat serta bisa memberikan kepuasan pelayanan bagi pelanggan,” tuturnya.

Ruben mengatakan lagi, Dirut PDAM yang baru harus bekerja sesuai dengan yang sudah disampaikan dalam visi misinya kepada tim perekrut independen dan apa yang belum diselesaikan tolong diselesaikan jangan berpikir siapa yang merancang pekerjaannya, tapi tetap dilanjutkan terutama pelayanan kepada konsumen. “Konsumen saat ini sekitar 14.000 lebih, sementara sumber air terlalu mencukupi hanya perlu dibuat sistem, agar bisa mencukupi dan yang terpenting harus melakukan pembenahan ke dalam terlebih dahulu,” ungkapnya.

Jurnalis: Ebed De Rosary/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Ebed De Rosary

Lihat juga...