SELASA, 21 MARET 2017
KOTA BANJAR — Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langgensari, Kota Banjar, Jawa Barat, membayarkan uang insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Bojongkantong, di aula Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langgensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (21/3/2017) bersamaan dengan acara rakor.
| Fera Mada Pratama |
Lurah Bojongkantong Fera Mada Pratama, S.Sos, M.Si., mengatakan, pembinaan dan pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian, kepedulian dan tanggung jawab kepada ketua maupun pengurus RT/RW yang sudah dipilih oleh masyarakat.
“Uang insentif langsung kita bayar kepada masing-masing ketua RT maupun RW dengan jumlah besaran insentif sebesar Rp155.000 per bulan untuk RT, sedangkan untuk RW sebesar Rp180.000 per bulan,” ungkap Fera.
Fera, menambahkan, hak mereka sudah kita keluarkan, tapi kita minta laporan pertanggungjawaban berupa laporan kegiatan di wilayahnya masing masing.
“Saya berharap RT/RW dapat berperan aktif di masyarakat dan memberikan kontribusi serta menciptakan suasana kehidupan sosial masyarakat yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Fera, mereka bisa mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.
“Ikut berpartisipasi bersama warga dalam mendukung agenda kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Kelurahan Bojongkantong,” tandasnya
Jurnalis: Baehaki Efendi / Editor: Satmoko / Foto: Baehaki Efendi