Eksekutif dan Legislatif Harus Bersinergi Sosialisasikan Empat Pilar MPR

SENIN, 13 MARET 2017

JAKARTA — Koordinator jurnalis parlemen bekerjasama dengan Biro Humas MPR-RI melangsungkan diskusi dengan tema Efektivitas Pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar, bertempat di Media Center DPR-RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017). Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, adalah bagian dari 4 Pilar MPR yang mulai dicetuskan pada 2010, sejak Taufik Kiemas masih sebagai Ketua MPR-RI.

Suasana diskusi perihal 4 pilar MPR dengan pembicara Tifatul Sembiring (memegang mikropon) dan Effendi Ghazali (baju biru).

Hadir dua narasumber cukup kompeten dalam diskusi tersebut, yaitu Tifatul Sembiring Ketua Fraksi PKS MPR-RI, dan Effendi Ghazali Pakar Komunikasi Politik, dengan panduan Moderator Nailin In Saroh.

Bagi negara kebanyakan di dunia saat ini, bahaya atau kejahatan terbesar yang sedang diperangi adalah kejahatan ekonomi dan terorisme. Dua hal itu dianggap menjadi ancaman paling serius yang bisa mengancam lebih jauh sampai kedaulatan suatu negara bahkan persatuan suatu bangsa.

Bagi Indonesia, ancaman terbesar negara saat ini adalah disintegrasi bangsa. Sehingga sangat penting menjaga sosialisasi 4 pilar di Indonesia. Namun, kenyataannya, hingga kini sosialisasi tersebut masih belum terasa gaungnya di masyarakat.

Bagi narasumber dalam diskusi kali ini, penyebab timpangnya laju sosialisasi 4 pilar lebih disebabkan tidak adanya sinergi yang jelas antara semua pihak yang terkait.

Maksudnya adalah harus ada sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat gerak roda sosialisasi 4 pilar. Selama ini hanya lembaga legislatif yang berjalan untuk mensosialisasikan sehingga timpang.

Lihat juga...