DPR Minta Ada Intervensi Pemerintah untuk Stabilitasi Harga Pangan

KAMIS, 9 MARET 2017

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan, bahwa kenaikan harga cabai akan terjadi di musim hujan atau di musim basah karena pada saat itulah biasanya produksi akan terganggu.

Suasana diskusi Memburu Kartel Cabai.

Hal ini dikatakan Herman dalam diskusi ‘Memburu Kartel Cabai’ di Ruang Press Room, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Menurut Herman, persoalan memang berkaitan dengan cuaca tetapi bukan berarti masalah tersebut tidak bisa diselesaikan. Semestinya bisa dihentikan, bahkan kalau merujuk pada negara-negara yang beriklim subtropis, biasanya jelang musim dingin dan musim bersalju masih bisa berproduksi berbagai komoditas holtikultura.

“Ada beberapa teknologi, misalnya dengan dibuat Green House. Ini adalah faktor teknis utama yang menyebabkan suplai terganggu. Jadi, menurut saya, terkait harga cabai dalam aspek produksi sangat terganggu oleh cuaca dan oleh iklim pada saat ini,” ujarnya.

Herman menyampaikam, dari hasil kunjungannya ke sentra perdagangan cabai, selain cuaca juga disebabkan karena adanya wabah penyakit, sebagian hasil panen petani membusuk sehingga hal tersebut mengganggu kualitas barang atau cabai yang dijual di pasar.

“Kalau dari petani sistemnya borong, semua dibeli rata-rata kualitasnya sama namun dibeli dengan harga rendah kemudian di pedagang dipilah lagi, mana kualitas yang super, dan kualitas yang nomor berikutnya,” tuturnya. Sehingga, lanjutnya, acuan terhadap harga pangan di pasar selalu terjadi ketimpangan dengan acuan harga di tingkat petani.

“Nah, harga di tingkat pasar yang saya kira menyebabkan tanda tanya, mengapa di tingkat petani rendah dan di pasar tinggi, ini karena ada penyamarataan harga di tingkat petani dan ada pemilahan kuaalitas di tingkat pedagang,” kata dia.

Bahkan, sambungnya, mata rantai perdagangannya sangat panjang. Indonesia harus berpikir dan melihat hasil dari pangan kita seluruhnya hampir sebagian besar 80% itu dikerjakan oleh rakyat, baik itu hasil dari padi, cabai, jagung, dan produk holtikultura seperti bawang dan lainnya termasuk buah-buahan 80% dikerjakan oleh rakyat.

“Jadi, kita harus berterima kasih kepada petani dan rakyat yang selama ini masih mau mengerjakan di sektor pertanian, karena mereka dengan kegigihannya dalam ketidakpastian harga pasar pun masih mau berproduksi. Karena tak ada hal lain yang bisa mereka perbuat, kecuali itu,” ungkap Herman.

Lebih jauh, Herman mengingatkan, pemerintah di dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan telah disebutkan bahwa pemerintah harus membentuk lembaga pangan nasional yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Lembaga pangan nasional itu, dapat diurus oleh badan usaha milik negara untuk melakukan distribusi, produksi, dan pengadaan.

“Lembaga itu diamanatkan UU untuk melakukan apa saja yang dibutuhkan untuk stabilitasi terhadap harga, mendekatkan produksi kepada konsumen, dan untuk melakukan ketersediaan,” tegasnya.

Jadi, beber dia, jika satu komoditas dianggap kurang, maka badan pangan itu yang bisa merekomendasikan kepada kementerian pertanian (Kementan) untuk meningkatkan produksi di komoditas tertentu.

Dikatakan, kalau tidak ada instrumen Pemerintah untuk disiapkan melawan mafia pasar maka kesempatan lahirnya kartel-kartel dan pemain pasar itu akan memanfaatkan situasi. Sebab, para petani tidak mungkin melawan kartel.

Yang mampu, sambungnya, yakni pemerintahan melalui penugasan terhadap institusi. “Sehingga boleh saya katakan, belum ada instrumen negara yang hadir untuk melawan kekuatan kartel dan kekuatan tengkulak. Semoga peran pemerintah bisa terpenuhi, maka jaminan masa depan terhadap stabilitas harga pangan akan terjamin termasuk harga cabai. Kami, Komisi I,V langkah apa pun yang dilakukan pemerintah selama dampak positif terhadap rakyat tentu kita mendukung penuh,” tutup Herman.

Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI, Eka Sastra, sangat menyangkan pemerintah dari sisi tata niaga hanya membatasi pasokan hulu dan mengontrol impor tapi dihilir dilepaskan. Itu merupakan kebijakan ambigu pemerintah.

“Hal ini tentu para petani yang dikorbankan karena berhadapan dengan korporasi besar. Dan konsumen kita yang menikmati harga di luar kewarasan,” cetus Eka.

Jadi, lanjut Eka, harus ada intervensi negara untuk mengatur tata niaga, guna memberikan kesejahteraan buat petani, sehingga tidak sepenuhnya dikuasai pasar.

“Struktur pasar kita sangat liberal, dikuasai segelintir orang, celakanya negara tidak hadir. Negara tidak punya kompetensi. Untuk itu, soal pangan kita berharap langkah-langkah konkret pemerintah membasmi mafia pasar, guna untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat,” tutup Eka.

Jurnalis: Adista Pattisahusiwa / Editor: Satmoko / Foto: Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...