Didukung Permodalan, Tangan Kreatif Perempuan Ikut Gerakkan Roda Perekonomian

RABU, 8 MARET 2017

LAMPUNG — Sebelum berangkat ke berbagai pasar tradisional, salah satunya di Desa Gayam Kecamatan Penengahan, sekitar pukul 05:00 WIB, Astuti (38) terlebih dahulu mempersiapkan barang dagangan yang akan dijual bersama suami, Toto (40). Sebagian besar barang dagangan berupa sayur mayur merupakan hasil pertanian yang ditanam keluarganya dan sebagian lagi membeli dari para petani yang ada di wilayah tersebut.

Transaksi di pasar tradisional dengan dominasi pedagang perempuan

Astuti menyebutkan, hasil pertanian yang ia jual di antaranya, kroto (biji melinjo muda), melinjo, bayam, kangkung, cabai rawit, cabai merah, jengkol, kerupuk serta berbagai jenis sayuran lain yang dominan merupakan hasil pertanian.

“Hasil pertanian yang cukup melimpah dengan kondisi tanah yang subur  menambah penghasilan para perempuan yang ada di daerah tersebut,”ungkap Astuti saat ditemui Cendana News di pasar tradisional Gayam Kecamatan Penengahan, Rabu (8/3/2017).

Mendukung usahanya, Astuti bergabung dalam kelompok wanita tani (KWT) yang juga bergerak di bidang perdagangan hasil pertanian yang beranggotakan sekitar 10 orang. Beberapa kemudahan yang mereka dapatkan dalam kelompok yakni dana bergulir dari program kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MD) serta adanya koperasi simpan pinjam di desa.

Dukungan permodalan berkisar Rp1 juta yang dipergunakan untuk berkebun dan berjualan, Astuti mengaku bisa memperoleh omzet sebesar 300 hingga 500 ribu rupiah per hari yang dapat dipergunakan untuk membayar pinjaman.

“Selain modal sendiri kami sebagian perempuan petani dan pedagang juga memperoleh kemudahan dalam memperoleh pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan mudah, tapi tetap harus disiplin dalam mengembalikan pinjaman,”terang Astuti.

Sistem “Ngider” Jajakan Sayuran Hasil Pertanian

Selain menjual hasil pertanian berupa sayur sayuran di pasar, Astuti juga menerapkan sistem ngider. Sistem tersebut pernah dilakukannya dengan berjalan kaki menggendong “tenggok” dari bambu dan menjajakan dari rumah ke rumah. Cara tersebut menyasar kaum ibu yang tidak sempat ke pasar.

“Sistem ngider kami lakukan untuk menghabiskan barang dagangan yang dijual di pasar terutama jenis sayuran yang harus habis hari itu juga, sementara dagangan lain bisa dijual pada hari berikutnya,”terang Astuti.

Peningkatan hasil ekonomi dan modal pinjaman pelan-pelan digunakan oleh Astuti dan sang suami untuk mengkredit kendaraan roda dua sehingga proses penjualan dengan sistem ngider mulai menggunakan sepeda motor.

Toto sang suami yang juga petani ikut mendukung langkah sang isteri untuk tetap berjualan. Memanfaatkan lahan yang dimilikinya di sekitar rumah dan sawah kini dimaksimalkan dengan sistem pertanian tumpang sari juga menghasilkan sayuran yang bisa dijual ke pasar.

Suyani menyiapkan janten atau jagung muda untuk dijual di pasar

Usaha pertanian di Kecamatan Penengahan dengan penggerak utama perempuan juga dijalani oleh Suyani (39) dan Umar Hasan (40) yang menekuni penjualan jagung muda (janten) untuk pasar lokal hingga ke Pulau Jawa.

Suyani yang mula mula berjualan dengan sistem “ngider” keliling untuk menjajakan sayuran kini bahkan telah memberdayakan kaum perempuan di wilayah tersebut pasca dirinya dan sang suami mulai melakukan usaha penjualan janten. Usaha tersebut membutuhkan pekerja 15 orang per hari untuk mengupas janten.

Suyani menyebutkan, untuk jumlah pengiriman tergantung dari produktifitas hasil panen. Jika dalam kondisi banyak, dalam sehari, ia dapat mengirim janten dua ton, sedangkan saat tidak musim, paling banyak hanya mengirim satu ton per harinya. Mendukung usahanya, Suyani menggunakan sistem pinjaman kredit ke bank pemerintah.

“Saya disurvei dan dengan melihat hasil per hari dan juga pangsa pasarnya, beruntung kami bisa memperoleh pinjaman dari bank meski sertifikat tanah diagunkan dan kami gunakan untuk modal membeli alat angkut berupa mobil,”terang Suyani.

Selain memberi tambahan penghasilan dengan membeli janten dari petani dengan harga 25 hingga 35 ribu rupiah per kilogram, bisnis hasil pertanian khususnya jual beli janten memberinya omzet sekitar Rp10juta per pekan.

Dukungan dari Desa Melalui Bumdes Simpan Pinjam Perempuan

Kebutuhan akan permodalan bagi kaum perempuan di pedesaan yang menggantungkan usaha sektor pertanian menjadi prioritas bagi Desa Pasuruan. Bahkan hal tersebut diwujudkan dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dibentuk dengan nama Bumdes Simpan Pinjam Perempuan.

Seorang perempuan tengah mengupas janten

Kepala Desa Pasuruan, Kartini saat dikonfirmasi Cendana News menyebutkan, saat ini Bumdes yang dimiliki desa tersebut diantaranya Bumdes Simpan Pinjam Perempuan dan Bumdes pembuatan paving blok. Penggunaan pinjaman yang bisa menggerakan ekonomi pedesaan khususnya perempuan membuat prioritas Bumdes Simpan Pinjam dipilih dibandingkan Bumdes lainnya.

Kartini menjelaskan, saat ini pihaknya telah mendata jumlah perempuan yang menekuni sektor usaha pertanian termasuk pedagang hingga pengrajin makanan tradisional. Sistem pinjaman lunak dan kedisiplinan dalam pengembalian menjadi sumber utama penggerak Bumdes Simpan Pinjam. Ia bahkan menegaskan jika para perempuan bisa menggunakan dana bergulir dengan baik maka berarti kesehatan Bumdes juga akan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan kedisiplinan mengembalikan pinjaman.

“Sebagai salah satu syarat kita memang telah seleksi kaum perempuan yang memiliki usaha dan disiplin mengembalikan pinjaman karena uang akan digunakan oleh pemilik usaha lain dan demi kelancaran usaha,”ungkap Kartini.

Kepala Desa Pasuruan (kiri berjilbab) saat pembahasan usaha pedesaan di kantor desa

Ia menjelaskan usaha sektor pertanian di desanya telah ikut mendukung perekonomian. Sebab dengan tangan tangan cekatan dan kreatifitas perempuan di desanya bisa ikut menggerakkan roda perekonomian di desanya dan bisa ikut mengentaskan kemiskinan.

Kunci pemberdayaan perempuan di desanya perlu adanya pendampingan dalam melakukan usaha dan mencegah kegagalan dalam mengembalikan uang pinjaman. Ia bahkan mewanti wanti agar pemberian pinjaman tidak digunakan untuk konsumsi dan membeli barang-barang.

“Bahkan ketatnya aturan simpan pinjam hanya diberikan kepada anggota kelompok perempuan aktif yang memiliki usaha harian sehingga resiko gagal bayar bisa diminimalisir. Lebih dari itu dengan adanya pinjaman maka usaha kaum perempuan bisa lebih maju dan bisa meningkatkan ekonomi perempuan, keluarga dan desa,”tutupnya.

Jurnalis : Henk Widi / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...