Desak Pembuatan Perda Reog, Puluhan Seniman Datangi DPRD Ponorogo

RABU, 29 MARET 2017

PONOROGO — Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo untuk membuat sebuah regulasi terkait kesenian asli daerah tersebut, puluhan seniman reog mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Hal tersebut buntut dari penemuan sekelompok orang dari luar Ponorogo yang memanfaatkan kesenian reog untuk ‘mengamen’ atau ‘dikarciskan’ dan dicampur dengan atraksi lainnya seperti debus, bambu gila, gambus maupun musik rock.

Aksi seniman Ponorogo di depan gedung DPRD

Hal ini dianggap oleh seniman reog sebagai sesuatu penyimpangan karena sudah keluar dari pakem yang selama ini sudah ada. Dimana reog memiliki ruh budaya sendiri sekaligus sebagai warisan dari nenek moyang yang harus tetap terjaga keasliannya.

“Saat pertunjukan reog ada jathil ketika sudah melepas jaranannya kemudian ganti barong, ini kan penyimpangan,” sebut Koordinator aksi, Sunardi kepada Cendana News, Rabu (29/3/2017).

Sunardi sekaligus selaku pandemen seni Laskar Wengker ini mengutarakan keinginannya agar DPRD segera membuat Perda tentang reog yang dapat menjadi payung hukum saat reog digunakan segelintir oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Karena ini jelas-jelas penyimpangan ketika reog dicampur dengan atraksi yang tidak sesuai pakem,” tukasnya.

Peserta aksi, Tri Lirantoko yang sekaligus Ketua Komunitas Paguyuban Pandemen Reog Kabupaten Ponorogo (Kompak) menuturkan jika DPRD tidak segera mengeluarkan Perda, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Bupati harus segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Karena adanya peraturan tersebut bisa digunakan sebagai payung hukum saat kesenian reog sudah keluar jalur,” tandasnya.

 Ipda Abdul Aziz, Kanit Patroli Polres Ponorogo

Dalam aksi ini yang diikuti oleh semua elemen masyarakat, juga diikuti seorang anggota polisi. Ia menentang adanya penyelewengan pertunjukan seni reog. Kanit Patroli Polres Ponorogo, Ipda Abdul Aziz mengaku kecewa dengan adanya penyimpangan kesenian reog Ponorogo yang dijadikan bahan komersil.

“Saya sebagai salah satu masyarakat Ponorogo, maunya reog itu sebagai kesenian bukan untuk mengamen, ini kan warisan nenek moyang kita yang harus kita jaga,” pungkasnya.

Jurnalis : Charolin Pebrianti / Redaktur : ME. Bijo Dirajo / Foto : Charolin Pebrianti

Lihat juga...