Bencana Tanah Bergerak, 23 Rumah Warga Slahung Terancam Longsor

SELASA, 7 FEBRUARI 2017

PONOROGO – Akibat bencana tanah bergerak, sebanyak 23 rumah warga di Dusun Krajan, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, terancam longsor. Bahkan, lahan di rumah mereka terlihat rekahan sedalam 2 meter, dan beberapa bagian rumah juga terlihat hampir roboh seiring tanah di bawahnya longsor. Kejadian ini sudah berlangsung sejak awal Januari 2017 lalu, namun hingga kini belum ada relokasi bagi para warga.

Salah-satu rumah warga terdampak tanah bergerak

Salah-satu warga, Sunar (50), menjelaskan, kejadian tanah bergerak kali ini merupakan yang terpaling. Sebelumnya, tanah bergerak tidak pernah seperti sekarang, dan kalaupun ada longsor, tidak sampai menimpa puluhan rumah. “Warga banyak yang takut, kalau saat musim hujan seperti sekarang. Takut tiba-tiba tanahnya gerak terus terjadi rekahan,” jelasnya, kepada Cendana News di lokasi, Selasa (7/2/2017).
Baca:
Takut Tanah Bergerak, Puluhan Murid TK Belajar di Teras Sekolah
Kepala Bidang BPBD Ponorogo, Setyo Budiyono, menambahkan, pemantauan untuk wilayah Tugurejo lebih intensif dilakukan saat hujan dengan intensitas sedang mengguyur kawasan ini secara terus-menerus. “Warga kami imbau untuk waspada saat terjadi hujan, dan kami akan memberikan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, jalan utama yang menghubungkan Ponorogo dan Pacitan, juga terancam putus akibat bencana tanah bergerak tersebut. Beberapa warga secara bergantian berjaga mengatur lalu-lintas, guna menghindari kecelakaan. Beruntung, jalan akses satu-satunya ini masih bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan sistem buka tutup.

Jalan Raya Ponorogo-Pacitan terpaksa harus buka tutup akibat tanah bergerak.

“Kami juga masih terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait perbaikan jalan raya,” tutur Budi.

Ditanya terkait relokasi warga, lanjut Budi, masih menunggu petunjuk lebih mendalam dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung. “Relokasi dilakukan setelah adanya rekomendasi dari PVMBG Bandung,” pungkasnya.

Jurnalis: Charolin Pebrianti/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Charolin Pebrianti

Lihat juga...