RABU, 25 JANUARI 2017
MANADO — Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Manado melakukan demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, pada Rabu (25/1/2017). Dalam unjuk rasa itu mereka diterima oleh perwakilan anggota DPRD Manado, Dinas Perhubungan, dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Roy Tambajong, di ruang rapat paripurna DPRD.
![]() |
| Suasana di kantor Go-Jek Manado. |
Ketua Asosiasi Pengusaha Angkutan Umum Kota Manado, Gazali Jamaan, mengatakan, pihaknya menolak kehadiran Go-Jek di Manado karena sudah mengurangi pendapatan sopir angkot yang mengambil penumpang di lokasi pangkalan angkot.
“Kami menolak Go-Jek di Manado karena sudah banyak penumpang lebih memilih naik Go-Jek ketimbang naik angkot, sehingga pendapatan sopir berkurang,” ungkapnya.
Sementara itu, PT Go-Jek Indonesia melalui Humasnya, Rindu Ragilia, saat dikonfirmasi tentang penolakan Go-Jek di Manado, ketika dihubungi melalui telepon selulernya oleh Cendana News tidak ada jawaban, meski nomor dalam keadaan aktif. Saat dikirim pesan singkat pun juga tidak ditanggapi.
Selain menolak Go-Jek, para sopir juga menolak jalur satu arah atau one way traffic yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena selain mengurangi pendapatan akibat kurangnya penumpang, juga jarak tempuh semakin jauh dan menjadi macet.
Anggota DPRD Manado dari Komisi A, Roy Maramis, mengatakan, setiap aspirasi akan ditampung dan dibahas bersama dengan pimpinan serta instansi terkait. Sedangkan dari pihak Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Roy Tambajong, menyatakan, aturan ini sudah berjalan dan sudah diterima oleh masyarakat. Namun menyangkut aspirasi dari para sopir angkot akan dikaji kembali bersama dengan pemerintah karena aturan sudah berjalan.
![]() |
| Para sopir angkot saat diterima oleh anggota DPRD Manado. |
“Aturan sudah keluar dan baru sekarang ada penolakan, kami akan bahas lagi bersama dengan pemerintah,” ujarnya.
Jurnalis: Ishak Kusrant / Editor: Satmoko / Foto: Ishak Kusrant
