MANADO—Kasus Narkoba dan Miras sepanjang tahun 2016 di Sulawesi Utara (Sulut) meningkat di bandingkan tahun 2015 silam. Hal ini di sampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dalam rilis akhir tahun yang diterima Cendana News.
![]() |
| Waka Polda di dampingi Pejabat Utama Polda saat memaparkan hasil temuan Narkoba dan Miras. |
Dia menambahkan selama 2016 barang bukti yang diamankan berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 378,89 gram, shabu 33,541 gram. Psikotoprika jenis Alprazolam 130 butir, dan Lorazepam 10 butir. Sedangkan minuman keras sebanyak 24.660 liter, minuman alkohol bermerek 6.669 botol, kosmetik 12 bungkus, makanan 473 bungkus, obat-obatan 374.378 butir, eha bond 22 kaleng dan sodium cyanida 60 kg.
“Kami menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif menjaga situasi kamtibmas. Dalam menghadapi perayaan tahun baru 2017 agar dilaksanakan dengan wajar dan sederhana tanpa harus melakukan tindakan yang tidak perlukan yang rapat merugikan masyarakat, terutama menghindari pests miras”, tegasnya Sabtu (31/12/2016).
Jurnalis: Ishak Kusrant/Editor: Irvan Sjafari/Foto; Ishak Kusrant