KAMIS, 1 DESEMBER 2016
JAKARTA—Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang bulan November 2016, perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar (IPHB) Umum non migas sebesar 157,90 atau mengalami kenaikan sebesar 0,24 % dibandingkan IHPB sepanjang bulan Oktober 2016 sebesar 157,52 %. Sedangkan kenaikan IPHB sepanjang bulan November 2016 terjadi pada semua domestik, sementara itu semua kelompok barang perdagangan internasional mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 0,62 %, sedangkan pertambangan dan penggalian naik sebesar 0,58 %. Sektor industri sebesar 0,34 %.
![]() |
| Perkembangan IHPB sektor konstruksi. |
Sementara itu, kelompok barang impor non-migas dan kelompok barang ekspor non-migas masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,01 % dan 0,39 %. Dengan demikian perubahan IHPB non-migas sepanjang tahun 2016 adalah sebesar 8,05 % dan perubahan IHPB secara Year on Year (YoY) sebesar 10,24 %. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada bulan November 2016, antara lain cabe rawit, cabe merah, minyak kelapa sawit (CPO), rokok kretek dan timah.
![]() |
| Perkembangan IHPB sektor non migas. |
Sepanjang bulan November 2016, sektor industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,16 %. Sektor pertanian menyumbang andil sebesar 0,12 %, sektor pertambangan dan penggalian sebesar 0,02 %. Kelompok barang ekspor migas negatif 0,06 %, yang terakhir adalah kelompok barang impor non-migas ternyata tidak menyumbang andil yang signifikan.
IHPB Bahan Bangunan atau Konstruksi yang terdiri dari 5 kelompok jenis bangunan pada Oktober 2016 secara umum mengalami kenaikan. Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian tercatat mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu sebesar 0,19 %. Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat tinggal tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,04 %. Sedangkan Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum seperti jalan, jembatan dan pelabuhan mengalami kenaikan sebesar 0,10 %. Sedangkan Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum dan Komunikasi tercatat sebesar 0,06 %, kemudian Kelompok Bangunan lainnya tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,11 %.
Suhariyanto, Kepala BPS Pusat menyatakan, Sepanjang bulan Oktober 2016, IHPB Umum non-migas atau indeks harga grosir atau agen tercatat mengalami penurunan sebesar 0,20 % terhadap bulan sebelumnya, penurunan IHPB tertinggi tercatat terjadi pada Kelompok Barang Ekspor non-migas sebesar 1,32 %.
“IHPB Bahan Bangunan atau Konstruksi sepanjang bulan Oktober 2016 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,07 % terhadap bulan sebelumnya antara lain disebabkan adanya kenaikan harga komoditas tanah urug sebesar 1,44 %, batu bata 0,82 %, kerikil dan sirtu alam 0,81 %, pendingin ruangan 0,73 % dan pasir 0,40 %, sedangkan IHPB Bahan Baku, Barang Konsumsi dan Barang Modal pada bulan September 2016 masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,31 %, 0,08 % dan 0,20 % dibandingkan bulan September 2016,” kata Suhariyanto saat jumpa pers, Selasa siang (1/12/2016) di Jakarta.
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Satmoko / Foto: Eko Sulestyono
