IPI Lampung Surati Menteri Pendidikan Terkait Perpustakaan Sekolah

SABTU, 03 DESEMBER 2016

LAMPUNG — Keprihatinan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Lampung sampai pada tahap klimaks setelah ketuanya, Eny Amaliah mengunjungi beberapa sekolah di Kabupaten Pesisir Barat. Pegiat literiasi sekolah tersebut mengungkapkan beberapa sekolah yang dikunjunginya hingga saat ini terbukti belum memiliki perpustakaan, memiliki tapi dengan koleksi buku yang minim dan bahkan sebagian besar tidak memiliki ruangan definitif yang bisa mengakomodir kebutuhan murid akan literasi atau kebutuhan akan bahan bacaan yang berguna untuk generasi mendatang di tingkat pendidikan dasar. Perpustakaan yang dikunjunginya bahkan sebagian mendompleng ke bangunan lain di sekolah karena belum memiliki bangunan khusus.
Donasi buku ke taman bacaan masyarakat
Sebagai bentuk keprihatinan setelah melakukan proses keliling ke sejumlah sekolah tingkat dasar di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung ia bahkan mengaku telah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy. Ia mengaku langkah tersebut dilakukan setelah melihat banyaknya sekolah belum memiliki perpustakaan meski pembentukan perpustakaan tersebut sudah tertuang dalam Undang Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Eny Amaliah bahkan mengungkapkan dasar dari keinginannya menulis surat keluhan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa pegiat literasi Lampung yang tergabung dalam IPI tersebut akibat sebagian besar pemerintah daerah (Pemda) khususnya di wilayah Lampung belum menjalankan amanah Undang Undang RI Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Ia bahkan menegaskan selain belum diterapkan, bahkan hingga kini belum gencar disosialisasikan, dijalankan bahkan dilaksanakan.
“Kami para pegiat literasi dan juga IPI Lampung sangat prihatin dengan kondisi ini setelah selama beberapa tahun mengunjungi beberapa rumah baca, sekolah tingkat dasar yang belum memiliki perpustakaan dan jika sudah ada sarana pendukungnya tidak lengkap,”terang ketua Ikatan Pustakawan (IPI) Lampung Eny Amaliah kepada Cendana News, Sabtu sore (3/12/2016).
Beberapa hal yang akan dituangkan dalam surat ke Menteri Pendidikan tersebut menurut Eny Amaliah diantaranya mengacu pada UU No 43 tahun 2007 yang bahkan pasca diundangkan sudah memasuki tahun ke ke-10 namun bentuk konkritnya masih belum terlihat dijalankan oleh pemerintah daerah. Ia bahkan menilai pemerintah daerah masih cukup lambat dalam mengeluarkan peraturan daerah yang mendukung undang undang itu. Bahkan masih saja ada daerah yang belum begitu memperhatikan. Masalah anggaran perpustakaan juga masih belum memiliki porsi yang cukup. Misalkan untuk perpustakaan sekolah/madrasah yang diwajibkan mengambil lima persen dari belanja sekolah.
Menurutnya Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan tersebut memberikan kejelasan dalam penyelenggaraan perpustakaan dan merupakan sumber hukum bagi perpustakaan. UU perpustakaan juga dapat memberikan ide, gagasan dan konsep dalam segala sesuatu yang berkaitan dengan perpustakaan. Terlepas dari kurangnya sosialisasi dan kepedulian pemerintah pusat daerah dan masyarakat, undang undang mampu mengangkat derajat perpustakaan di Indonesia.
“Ternyata poin penggunaan anggaran sebesar lima persen dari belanja sekolah untuk perpustakaan diantaranya pemenuhan fisik bangunan dan buku buku penunjang belum diterapkan ini bukan soal anggaran tapi penerapan undang undang,”ungkap Eny Amaliah.
Jika undang undang tersebut benar benar diterapkan oleh setiap pemerintah daerah maka Eny memastikan akan memberikan suatu perkembangan baik langsung maupun tidak langsung terkait perbaikan dan kondisi perpustakaan dan kepustakawanan di Indonesia. Hal ini seiring dengan semakin mantapnya posisi perpustakaan dimana pustakawan mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan undang undang tersebut.
Berdasarkan catatannya selama mengunjungi wilayah Lampung sekitar 25 persen sekolah diantaranya belum memiliki fasilitas perpustakaan. Sementara sekitar 75 persen sekolah yang telah memiliki perpustakaan diantaranya masih memiliki koleksi buku terbatas, belum memiliki bangunan perpustakaan dan diantaranya tidak memiliki tenaga atau petugas perpustakaan. Beberapa petugas perpustakaan yang ada di Lampung diantaranya bahkan merupakan guru rangkap yang sekaligus menjadi guru kelas sekaligus guru perpustakaan, padahal lulusan D3 dan S1 Perpustakaan di Provinsi Lampung sudah cukup banyak.
“Lulusan dari jurusan perpustakaan sudah banyak namun masih belum diakomodir oleh pemerintah daerah untuk tenaga perpustakaan dan ini salah satu poin yang akan kita tuliskan dalam surat ke menteri pendidikan dan kebudayaan dan semoga cepat direspon,”ungkap Eny Amaliah.
Eny Amaliah ketua IPI Lampung menyerahkan donasi buku
Meski demikian ia mengaku mengapresiasi beberapa kepala daerah yang sudah memberi perhatian kepada perpustakaan hingga ke tingkat desa. Selain itu beberapa relawan rumah baca yang telah memberikan dedikasi untuk literasi pedesaan yang diantaranya muncul di Kabupaten Lampung Selatan dengan adanya pustaka bergerak, Kabupaten Lampung Timur dan beberapa kabupaten lain. Bentuk kepedulian IPI Lampung juga telah dilakukan dengan memberikan donasi buku ke taman bacaan masyarakat diantaranya di TBM Sarana Bahari-Kompleks PPI Lempasing Teluk Betung Timur, Taman Bacaan Masyarakat Saraa Cipta Insani serta beberapa rumah baca yang ada di kabupaten di Lampung. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang mempedulikan dunia literasi yang memiliki nilai positif dalam meningkatkan pengetahuan bagi generasi mendatang.

Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...